Lompat ke isi

Abdul Majid (politikus)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Abdul Majid (16 November 1917 – 1 Juli 2012)[1] adalah politikus Indonesia yang berhaluan nasionalis.

Riwayat Hidup

Abdul Majid memulai kariernya dibidang politik pada tahun 1945 dengan menjadi anggota PNI. Bersama Dr. G.S.S.J Ratulangi ia memperjuangkan status Minahasa yang dijadikan provinsi ke-12 oleh Kerajaan Belanda. Minahasa pada saat itu adalah bagian dari Republik Indonesia Serikat, dan daerah tempat pensiunan KNIL.

Kesuksesan perjuangan tersebut membuat karier Abdul Majid melonjak. Ia pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Nasional Indonesia dan Sekretaris Jenderal PDI. Selain itu, ia pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P dan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP).

Karir di Parlemen

Abdul Majid juga pernah meniti karier politik di Parlemen. Ia menjadi anggota DPR-GR sejak tahun 1959. Anggota DPRS/MPRS pada periode 1967 hingga 1971. Pada masa Orde Baru, ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrasi Indonesia pada dua periode yakni 1972 hingga 1977 dan 1977 hingga 1982.[2]

Ia meninggal pada 1 Juli 2012 di rumahnya di kawasan Jalan Setiabudi Jakarta Selatan. Jenazahnya dimakamkan esok harinya di Makam Wredatama Tonjong Bogor.[1]

Referensi