Lompat ke isi

Negara-Negara Gencatan Senjata

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Januari 2019 04.00 oleh Sapnor (bicara | kontrib) (Dibuat dengan menerjemahkan halaman "Trucial States")
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
The Trucial States of the Coast of Oman

Bendera Trucial States
Bendera
Lokasi Trucial States
DemonimTrucial Coaster[1]
Trucials
PemerintahanUnited Tribal Confederations
Mata uangIndian Rupee before 1959
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Ikhtisar

Negara ini terdiri dari beberapa kesyekhan berikut ini.

Kesyekhan-kesyekhan ini bersekutu tetap dengan Britania Raya melalui serangkaian perjanjian, dimulai dengan Perjanjian Maritim Umum 1820 dan termasuk dalam Gencatan Senjata Maritim Abadi tahun 1853 hingga pada tahun 1892 mereka mengadakan Perjanjian Kekhususan dengan Britania—sebagai lanjutan dari perjanjian di Bahrain pada 1880—yang menempatkan mereka di bawah perlindungan Britania. Hal ini adalah kedudukan yang tidak jelas yang sedikit kurang dari protektorat resmi, tetapi mengharuskan Britania untuk mempertahankan mereka dari serangan luar dengan imbalan hak khusus Britania di negara-negara.[2]

Dua kesyekhan pada beberapa waktu tampak seolah-olah mereka mungkin diberikan status gencatan senjata, menegaskan kemerdekaan mereka dari teteangganya, \ Sharjah, yakni Al Hamriyah dan Al Heera, tetapi tidak ada yang menandatangani perjanjiannya dengan Britania. Kalba yang diberikan kedudukan gencatan senjata pada tahun 1936 karena dipilih sebagai tempat jalur pendaratan cadangan untuk penerbangan Imperial Airways ke Sharjah dimasukkan kembali ke Sharjah pada tahun 1951 atas kematian penguasanya. [3]

Kesyekhan terakhir yang mendapat pengakuan adalah Fujairah yang menjadi negara gencatan senjata pada tahun 1952 setelah Pemerintah Inggris mendapat tekanan dari PCL (Petroleum Concessions Limited) untuk memberikannya kedudukan agar perusahaan dapat memiliki kebebasan untuk mengeksplorasi minyak di sepanjang pantai timur. [3]

Pada tahun 1952, Dewan Negara-Negara Gencatan Senjata dibentuk untuk mendorong kerja sama antara ketujuh penguasa. Rupee India tetap menjadi mata uang de facto dari Negara-Negara Gencatan Senjata serta negara-negara Teluk Persia lainnya seperti Qatar, Bahrain, dan Oman sampai negara-negara ini memperkenalkan mata uang mereka sendiri pada tahun 1969 setelah devaluasi besar-besaran rupee.

Rujukan

  1. ^ Winder, Bayly (1965). Saudi Arabia in the Nineteenth Century. hlm. 33. 
  2. ^ Balfour-Paul, G., The End of Empire in the Middle East: Britain's Relinquishment of Power in her Last Three Arab Dependencies, Cambridge University Press, 1984, ISBN 978-0521466363
  3. ^ a b Bey, Frauke (1996). From Trucial States to United Arab Emirates. UK: Longman. hlm. 296–7. ISBN 978-0582277281.