Lompat ke isi

Godja Babouw

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Godja (Codia) Babouw atau Godja Babou atau Kodjah Baboe bergelar Retnady (Retnadij) Ratya atau Orangkaja Retna Diratia adalah seorang Gujarat yang menjabat syahbandar di pelabuhan kesultanan Banjarmasin yang saat itu beribukota di Martapura sekitar tahun 1625. Kekuasaan pasar dan perdagangan di Kesultanan Banjar, terletak pada wewenang syahbandar yang biasanya dijabat oleh orang asing.[1][2][3][4][5][6]


Syahbandar memiliki wewenang dalam bidang perdagangan dan monopoli penjualan dan pembelian bangsa asing sangat tergantung padanya. Kompeni Belanda berusaha untuk memperoleh monopoli dengan Kesultanan Banjar, usaha ini untuk menekan perdagangan Banjar yang sampai ke Cochin-Cina (Veitnam). Tetapi ketika wakil VOC, G. Corszoon tiba di Banjarmasin pada bulan Juli 1633, ternyata monopoli itu telah diberikan kepada orang Makassar.[1]

Kedatangan VOC hanya digunakan sebagai tameng dari serbuan Kesultanan Mataram semata. Sultan Mustain Billah berprinsip bahwa perdagangan harus bebas. Kompeni Belanda memamerkan armadanya dengan mendatangkan 6 buah kapal di bawah pimpinan Gijsbert van Londensteijn dalam bulan Januari 1634 (kemudian ditambah beberapa kapal di bawah pimpinan Antonie Scop dan Steven Barentsz) tetapi sungai penuh dengan penghalang berupa batang kayu besar sehingga sulit masuk ke Banjarmasin, dan Sultan telah siap menghadapinya dengan 3.000 orang pasukan.[1]

Pertemuan antara Sultan Mustain Billah dengan Pool pimpinan armada Belanda, bahwa Belanda akan diberi monopoli asal Belanda bersedia menjamin keamanan pelayaran orang Banjar terhadap serangan orang Jawa dan orang Makassar.[1]

Perjanjian selanjutnya baru disepakati pada 4 September 1635. Sultan Banjar diwakili oleh Syahbandar Ratna Diraja Goja Babouw dan pertemuan diadakan di Betawi. Inilah kontrak dagang pertama yang diadakan Kesultanan Banjar dengan Kompeni Belanda. Kompeni Belanda di wakili oleh : Hendrik Brouwer, Antonio van Diemen, Jan van der Burgh, Steven Barentszoon.[1]

Isi perjanjian 4 September 1635:[1]

  1. Banjarmasin tak akan menjual atau mengekspor ladanya selama di Banjarmasin masih ada orang-orang VOC ataupun kapal-kapalnya.
  2. Peminjaman uang sejumlah 3.000 real kepada Sultan yang akan dibayar kembali dengan lada seharga 5 real sepikulnya.
  3. Pinjaman ini yang dibelikan kepada picins dan barang-barang lainnya atas nama Sultan boleh diangkut tanpa bea oleh kapal-kapal VOC.
Berkas:HendrikBrouwer.jpg
Hendrik Brouwer.
Antonio van Diemen.

Referensi

  1. ^ a b c d e f (Indonesia) Hindia-Belanda (1965). Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia- Belanda 1635-1860 (PDF). Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat. hlm. 2. 
  2. ^ (Belanda) Wolter Robert Hoëvel (1861). Tijdschrift voor Nederlandsch Indië. 52. Ter Lands-drukkerij. hlm. 202. 
  3. ^ (Belanda) Becht (1861). Tijdschrift voor Nederlandsch Indië. Becht. hlm. 202. 
  4. ^ (Belanda) Tijdschrift voor Nederlandsch Indië. 23. 1861. hlm. 203. 
  5. ^ (Belanda) van Dijk, L. C. (1862). Ne©erland's vroegste betrekkingen met Borneo, den Solo-Archipel, Camobdja, Siam en Cochin-China. J. H. Scheltema. 
  6. ^ (Belanda) Anthropologica. 3. M. Nijhoff. 1855. hlm. 265.