Lompat ke isi

Kesetaraan politik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Januari 2019 01.56 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Kesetaraan politik''' adalah keadaan dimana para anggota masyarakat berdiri setara dalam hal kekuasaan atau pengaruh politi.<ref>{{cite web|url=https://plato.stanfo...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kesetaraan politik adalah keadaan dimana para anggota masyarakat berdiri setara dalam hal kekuasaan atau pengaruh politi.[1] Sebuah prinsip pendirian dari berbagai bentuk demokrasi, kesetaraan politik adalah gagasan yang didukung oleh Thomas Jefferson dan merupakan konsep yang mirip dengan timbal balik moral dan kesetaraan hukum. Gagasan tersebut mensugestikan agar seluruh warna negara dari sebuah negara tertentu diperlakukan setara tergantung pada status kewarganegaraan mereka, bukan atas dasar ras, gender, agama atau apakah ia pintar atau kaya. Kewarganegaraan setara menghimpun inti kesetaraan politik. Hal tersebut mengekspresikan prinsip-prinsip seperti satu orang satu suara, kesetaraan di hadapan hukuman dan hak kesetaraan kebebasan berpendapat.[2]

Referensi