Lompat ke isi

Militia Dei

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Februari 2019 13.08 oleh Japra Jayapati (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Militia Dei (Bahasa Latin untuk Prajurit Tuhan) adalah sebuah Bulla kepausan yang dikeluarkan oleh Paus Eugenius III pada tahun 1145 yang memperkukuh kebebasan Tarekat Laskar Kenisah (Kesatria Kenisah) dari hierarki gerejawi lokal dengan memberikan hak kepada ordo tersebut untuk mengambil zakat dan uang pemakaman sendiri, serta untuk menguburkan para anggotanya di tempat pemakaman mereka sendiri.

Bulla ini bersama dengan Omne Datum Optimum (1139) dan Milites Templi membentuk dasar bagi kekayaan dan kesuksesan ordo ini nantinya.