Lompat ke isi

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Februari 2019 07.07 oleh Angelia Sirait mengatakan (bicara | kontrib) (pada bagian)
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II
 
Informasi
MotoDharmesti Niramaya ( Kesehatan yang utama )
JenisPerguruan Tinggi Kedinasan, di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Didirikan2001
Lembaga induk
Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lokasi
Jakarta

Jl. Hang Jebat III Blok F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120
Situs webhttp://www.poltekkesjkt2.ac.id
Berkas:Poltekkes kemenkes jakarta ii.png


Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II atau Poltekkes Kemenkes Jakarta II atau Poltekkes Jakarta II adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada di Jakarta dengan penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan berstrata Diploma III dan Diploma IV, dibawah naungan Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Politeknik Kesehatan adalah Unit pelaksana teknis pada bagian lingkungan Departemen Kesehatan yang dipimpin oleh Direktur yang berada dibawah Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PSDM) dan sehari-hari bertanggung jawab ke Pusdiknakes. Pembinaan dilakukan oleh Kepala Pusdiknakes. Politeknik Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan profesional dalam program diploma I, diploma II, diploma III dan/atau diploma IV sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Visi dan Misi

Visi:

MENJADI POLITEKNIK KESEHATAN UNGGULAN

DAN BERWAWASAN INTERNASIONAL DI TAHUN 2018

Misi:

  1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai perkembangan IPTEK.
  2. Mewujudkan dan meningkatkan budaya kerja profesional melalui pengembangan program kerja dan kemitraan institusi.
  3. Menciptakan tenaga kesehatan yang berkarakter dan berdaya saing.

Beranda

Politeknik Kesehatan Jakarta II, menyelenggarakan Program pendidikan lanjutan di atas pendidikan SLTA, dengan tujuan menghasilkan tamatan yang memiliki keterampilan yang dibutuhkan di masyarakat dalam bidang kesehatan. Tamatan pendidikan program Diploma III dipersiapkan untuk menjadi calon tenaga yang siap pakai di bidangnya.

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 20 dinyatakan bahwa; Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas; Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/ atau vokasi. Dibentuknya Politeknik Kesehatan Jakarta II dapat dilihat dari sejarah Akademi-Akademi Kedinasan di bawah naungan Departemen kesehatan RI, yang mengalami beberapa kali perubahan kelembagaan. Pada tahun 1991 dengan dikeluarkannya surat keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 095/MenKes/SK/II/1991, tentang Akademi-Akademi Kedinasan Departemen Kesehatan menjadi Pendidikan Ahli Madya Kesehatan.

Pada tahun 1993 dengan dikeluarkannya surat keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 535/ Menkes/SK/VII/1993 tanggal 10 Juli 1993 tentang organisasi dan tata Kerja Akademi-Akademi Kedinasan Departemen Kesehatan, Pendidikan Ahli Madya berubah kembali menjadi Akademi. Pada tahun 2001 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No : 298/MenKes dan KesSos/SK/IV/2001, tertanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan tata Kerja Politeknik Kesehatan maka 7 (tujuh) Akademi yang terdiri dari Akademi Teknik Elektromedik, Teknik Radiodiagnostik&Radioterapi, Teknik Gigi, Gizi, Kesehatan Lingkungan, Farmasi, Analisis Farmasi dan Makanan berubah status jurusan di bawah institusi Politeknik Kesehatan Jakarta II.

Nama jurusan yang ada dalam Politeknik Kesehatan Jakarta II adalah :

  1. Teknik Elektromedik
  2. Teknik Radiodiagnostik & Radioterapi
  3. Teknik Gigi
  4. Gizi
  5. Kesehatan Lingkungan
  6. Analisis Farmasi dan Makanan
  7. Farmasi

Politeknik Kesehatan Jakarta II berlokasi di 3 ( tiga) kampus yaitu Kampus A dengan lokasi di Jl.Hang Jebat III Blok F3, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, kampus B berada Jl. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat, sedangkan Kampus C terletak di Jl. Ragunan No 29 C Jakarta Selatan. Secara operasional penyelenggaraan pendidikan berdasarkan pada SK Menkes No.01.01.01.2.4.0374, tertanggal 10 Februari 2003 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Laksana Politeknik Kesehatan.

Sesuai dengan keputusan Menkes No. 556 tahun 2002 tentang perubahan rumusan kedudukan unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Kesehatan RI. Status Politeknik Kesehatan Jakarta II, merupakan lembaga UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Badan PPSDM Departemen Kesehatan RI Jakarta. Sumber : Profil Poltekkes Jakarta II

Label pranala[1] http://www.poltekkesjkt2.ac.id