Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang (disingkat DPRD Kabupaten Semarang) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Semarang menempatkan 50 orang wakil yang tersebar ke dalam tujuh fraksi, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yakni 15 suara.[1][2][3][4]

Pimpinan DPRD

  • Bambang Kusriyanto (Ketua)
  • Mas’ud Ridwan (Wakil Ketua)
  • Suradi (Wakil Ketua)
  • Joni Budi Raharjo (Wakil Ketua)

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Legislasi
  • Badan Musyawarah
  • Komisi-komisi

Komposisi

No Nama Partai Jml. Kursi
1 Partai Keadailan Sejahtera 4
2 Partai Kebangkitan Bangsa 6
3 Partai Gerindra 5
4 Partai Demokrat 5
5 Partai Golkar 5
6 Partai Amanat Nasional 4
7 PDI Perjuangan 15
8 Partai Persatuan Pembangunan 2
9 Partai NasDem 1
Jumlah 50

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Metro Semarang: Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2014-2019, diakses 10 September 2015
  2. ^ Regional Kompas: Maju Pilkada, Ketua DPRD Semarang Siap Mundur, diakses 10 September 2015
  3. ^ Suara Merdeka: DPRD Kabupaten Semarang Terbagi dalam Tujuh Fraksi, diakses 10 September 2015
  4. ^ Majalah Legislatif: Bambang Kusriyanto tiga periode jadi ketua DPRD Kab. Semarang, diakses 10 September 2015