Lompat ke isi

Suku Lauje

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Suku Lauje merupakan salah satu suku di Indonesia yang sebagian besar menetap di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah[1]. Dikenal juga sebagai Suku Daya dan merupakan satu dari lima suku terasing yang ada di Kabupaten Donggala[2]

Komunitas masyarakat Suku Lauje tidak hanya tinggal di Kabupaten Donggala saja. Mereka ada yang menetap di Kabupaten Toli-toli (Kecamatan Dondo), Kabupaten Parigi Moutog (Kecamatan Palasa[3], Tinombo, Tomini, Ampibabo)[4], Kabupaten Poso serta ada yang tinggal di Kabupaten Banggai (Kecamatan Luwuk)[1].

Penelitian terakhir yang dilakukan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanudin

Asal-Usul

Suku ini masih satu rumpun dengan Suku Tialo. Kedua suku tersebut merupakan bagian dari Suku Tomini[2]. Bahasa Suku Lauje termasuk Rumpun Bahasa Austronesia, kelompok Bahasa Melayu-Polinesia Barat[4].

Orang Suku Lauje meyakini bahwa nenek moyang mereka bernama Yongko Umur yang kemudian melahirkan dua keturunan bernama Olongian Laki-laki, atau disebut juga Llah Ta’ala, dan Olongian Perempuan, atau disebut sebagai Nur Llah.

Llah Ta’ala tinggal di “Alam Atas” (Langit), sedangkan Nur Llah  tinggal di “Alam Bawah” (Bawah Tanah). Keduanya dipercaya sebagai nenek moyang langsung Suku Lauje.

Agama dan Sistem Kepercayaan

Sebagian masyarakat Suku Lauje sudah menganut Agama Kristen, selebihnya adalah Muslim. Meski begitu, sistem kepercayaan dari nenek moyang masih mereka hormati dan pertahankan, termasuk soal asal-usul mereka seperti yang telah diterangkan di atas.

Suku Lauje masih mempercayai ada beberapa Ilah (dewa) yang mengatur kehidupan manusia di dunia. Mereka adalah Raja Tongka Alah (tinggal di langit), Puang Ma Petu (berdiam di bawah tanah) dan Olongian (tinggal di mata air).

Raja Tongka Alah merupakan perantara roh-roh orang mati dengan orang hidup. Sedangkan Lalu Puang Ma Petu dikenal sebagai Ilah Perusak, sedangkan Olongian diyakini sebagai Ilah Penyelamat.

Mereka juga mempercayai keberadaan roh-roh halus yang juga dipercaya memiliki tugas di dunia orang hidup dan membantu kehidupan orang-orang Suku Lauje. Ada Togu Petu, Togu Ompongan dan Togu Ogo.

Togu Petu bertugas menjaga tanah. Jadi berhasil atau tidaknya manusia bercocok tanam ditentukan oleh roh tersebut. Lalu Togu Ompongan dipercaya sebagai penguasa hutan belantara yang mengawasi tindak tanduk manusia di hutan. Selanjutnya Togu Ogo bertugas sebagai penguasa sungai sekaligus penjaga air. Kepada roh-roh tadi Orang Lauje biasanya meminta restu sebelum melakukan aktivitas-aktivitas tertentu di sekitar tempat tinggalnya.

Mata Pencarian Hidup

Mata pencaharian hidup orang Suku Lauje adalah berladang. Yang mereka tanam utamanya padi dan jagung. Mereka juga menanam sayur-mayur, cengkeh, bawang putih, singkong, ubi jalar, pisang, pepaya dan mangga.

Sebagai sambilan, pekerjaan mereka adalah mencari rotan, damar, kemiri, membuat kerajinan tangan, berburu juga beternak. Jika masa paceklik tiba, orang Suku Lauje sanggup bertahan hidup hanya dengan mengkonsumsi ubi jalar “unggayu”, atau gadung “ondot” yang tumbuh liar di hutan-hutan[1].

Suku Lauje yang bermukim di Kabupaten Parigi Moutong bisa memiliki pendapatan rata-rata sampai Rp. 10 juta per bulan dari memanen coklat dan cengkeh, jika harga keduanya tinggi. Untuk diketahui kabupaten ini merupakan pemasok coklat terbesar di Indonesia[5].

Awalnya Suku Lauje (khususnya di Parigi Moutong) menggunakan konsep berladang tak menetap. Namun sejak era 80-an pola seperti itu perlahan-lahan berubah. Mereka mulai mengenal tanaman jangka menengah, dan panjang, seperti cengkeh, kakao dan kelapa[3].

Tradisi Moganoi

Komunitas Suku Lauje terkenal hidup dari alam oleh karena itu mereka sangat menghormati alam. Rasa cinta mereka terhadap alam salah satunya bisa dilihat dari Tradisi Moganoi yang masih berlangsung, seperti di Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa[3].

Moganoi merupakan tradisi memberikan sesajen dalam rangka meminta restu kepada penguasa gaib yang dipercaya hidup dan menguasai lingkungan tersebut. Biasanya dilakukan sebelum mereka membuka hutan. Didampingi olongian (pemimpin adat) warga yang hendak membuka lahan di hutan terlebih dahulu mempersiapkan isi sesajen.

Sesajen harus berupa buah pinang (mandulang), kapur (tilong), daun sirih tembako (taba’o), uang logam (do’i mo’oat). Setelah siap, lalu sesajen diletakkan di atas kain putih, ditata sedemikan rupa sehingga terlihat rapih. Selanjutnya ditinggalkan saja selama dua malam.

Setelah didiamkan, orang yang hendak membuka hutan harus mengecek kembali sesajen itu. Jika tidak rapi lagi berarti tanda bahwa yang bersangkutan tidak diperbolehkan membuka lahan. Namun jika sebaliknya, tetap rapih, maka orang tersebut boleh membuka hutan (menebang pohon) untuk ditanami.

Pendidikan

Karena masih banyak yang memakai konsep hidup berpindah-pindah dan tinggal di tempat terpencil, atau di tengah hutan, orang-orang Suku Lauje (setidaknya yang tinggal di Parigi Moutoung) kebanyakan hanya merasakan pendidikan sampai tingkat sekolah dasar saja[5].

Selain berpindah-pindah, faktor pemahaman orang tua terhadap pendidikan juga turut menentukan. Pemahamannya, jika bersekolah tujuannya adalah mencari uang, lebih baik anak-anak mereka bekerja sekarang membantu mereka menanam coklat dan cengkeh. Pemahaman ini juga yang akhirnya membuat anak-anak Suku Lauje berhenti bersekolah di tengah jalan.

Referensi

  1. ^ a b c Melalatoa, DR. M. Junus (1 Januari 1995). Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia: Jilid L – Z. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 
  2. ^ a b Suwondo, Bambang (1 Januari 1984). Sejarah Daerah Sulawesi Tengah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah. 
  3. ^ a b c Rosita; Rachman, Imran; Alam, Andi Sahri (Maret 2017). "Kearifan Masyarakat Lokal Suku Lauje Dalam Pengelolaan Hutan di Desa Bambasiang Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong". WARTA RIMBA ISSN: 2579-6267. Volume 5, Nomor 1 Hal: 80-86. 
  4. ^ a b Hidayah, Dr. Zulyani (2015). Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Anggota IKAPI DKI Jakarta. ISBN 978-979-461-929-2. 
  5. ^ a b Jemabut, Inno (23 October 2018). "Suku Lauje, Penabung Uang di Atas Pohon". sinarharapan. Diakses tanggal 13 Maret 2018.