Lompat ke isi

Langkah Lama

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langkah Lama merupakan agama adat atau kepercayaan asli Suku Talang Mamak (Salah satu suku pedalaman di Riau) yang berorientasi kepada paham animisme. Agama ini mengakui eksistensi dan melakukan pemujaan terhadap roh-roh nenek moyang (sebutan mereka: ninik-datuk) dan mahluk halus (khususnya penghuni hutan). Mayoritas dari mereka masih menganut Agama Adat Talang Mamak. Bagi Orang yang sudah memeluk Agama Islam, mereka menyebut dirinya sebagai penganut Langkah Baru. Hal demikian dimaksud untuk membedakan antara mereka dengan Orang Talang Mamak yang masih menganut Agama Adat Langkah Lama[1]. Orang-orang Talang Mamak yang sudah beragama Islam cenderung menyamakan diri sama dengan Masyarakat Melayu. Orang langkah baru sering melakukan interaksi dengan orang luar dan umumnya memiliki anak yang berpendidikan relatif lebih tinggi[2].

Kontroversi

Mahkamah Konsitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan Penghayat Kepercayaan dan dicantumkan dalam kolom KTP. Orang Suku Talang Mamak mengapresiasi Putusan MK itu.

Referensi

  1. ^ Agnes, Priscilla (12 Juli 2010). "Langkah Lama; Agama Adat Talang Mamak". wacana. Diakses tanggal 6 April 2019. 
  2. ^ "Mengenal Suku-Suku Asli Adat Terpencil di Provinsi Riau". utusanriau. 4 Februari 2018. Diakses tanggal 6 April 2019.