Lompat ke isi

Molapi saronde

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 April 2019 18.28 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Molapi saronde (melempar selendang) adalah tarian ritual pernikahan adat Gorontalo. Tarian ini dilaksanakan oleh pengantin laki-laki pada malam hari perkawinan mereka. Bahan yang digunakan adalah tiga macam selendang yakni warna hijau, kuning, dan kuning telur. Pelaksanaan ritual ini bertempatkan di tempat mempelai wanita[1]

Filosofi

Molapi saronde secara harfiah terdiri dari kata molapi artinya menjatuhkan, selentangi (selendang) yilonta (wewangian yang terbuat dari aneka kembang dan dedaunan rempah-rempah yang dicampur dengan minyak kelapa), selanjutnya disebut saronde.[2] Maksudnya ialah mempersilahkan menari dengan selendang yang harum semerbak. Kepada calon pengantin laki-laki, dalam acara mopotilantahu (mempertunangkan), sebagai bagian dari tata cara moponika (perkawinan) menurut ketentuan adat Gorontalo.[3][4]

Prosesi

Pada malam sehari sebelum ijab kabul, pihak keluarga calon mempelai pria mengunjungi rumah calon mempelai wanita. Kehadirannya juga diiringi sejumlah pemuda sebaya, upacara ini disebut Mopotilontahu atau Molilo huwali yang berarti “menengok dan mengintip” calon mempelai wanita.[5] Pada tahapan ini, calon mempelai pria bersama ayahnya atau wali akan menari Saronde atau Molapi Saronde. Tarian ini dimaksudkan untuk memperlihatkan kepada si gadis, bahwa mempelai pria siap mengarungi bahtera rumah tangga. Tarian molapi saronde tidak bisa dilaksanakan sesudah pesta dan tidak bisa pula dilaksanakan sesudah antar harta (seserahan), karena malam itu merupakan malam terakhir pacaran bagi calon pengantin pria maupun wanita mengikuti prosesi tertentu.[6]

Molapi saronde dimulai setelah selesai waktu pelaksanaan sholat Isya. Rumah calon mempelai perempuan sebagai tempat pelaksanaan acara akan dipersiapkan berdasarkan tata cara adat, ruangan yang akan digunakan adalah dulodehu ( ruang tengah tempat keluarga berkumpul) yang berhadapan langsung dengan huwali lo humbia ( kamar tidur pengantin).

Pada tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya menetapkan molapi saronde sebagai Tradisi seni pertujukan dan Warisan Budaya Tak Benda Nasional Indonesia[7]

Referensi

  1. ^ https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=56
  2. ^ Daulima, Farha. 2006. Tata cara adat perkawinan pada masyarakat adat suku Gorontalo : Forum Suara Perempuan
  3. ^ Nasaru hasan. 2013.makna simbolok adat Malopi saronde pada rangkaian adat daerah Gorontalo,Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo
  4. ^ Mukolil,Muhammad Fauzy 2015. Turunani dalam adat molapi saronde pada upacara pernikahan di Provinsi Gorontalo,Skripsi,Jurusan Etnomusikologi Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni Indonesia Yogyakarta
  5. ^ http://mahligai-indonesia.com/pernikahan-nusantara/prosesi-adat/adat-pernikahan-gorontalo-3530
  6. ^ Hariana. 2008. Perubahan Bentuk, Estetik dan Makna Simbolik Pakaian Adat Perkawinan Suku Gorontalo. Tesis. Bandung: Program Pasca Sarjana Institut Teknologi Bandung.
  7. ^ https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?penetapan&&list&limitto=6&vieww=per10