Tembawang
Tembawang merupakan suatu bentuk pengelolaan lahan dengan sistem wanatani asli dari masyarakat Suku Dayak dari pedalaman Kalimantan Barat yang dimiliki oleh komunitas adat. Tembawang biasa dibentuk setelah perladangan berpidah di mana sebelum lahan itu ditinggal biasanya ia ditanami pohon buah, penghasil kayu, getah, ataupun rempah-rempah sebagai tanaman obat. Selain ditanam, ada pula tembawang yang tumbuh sendiri secara alami. Selain pada kawasan-kawasan di atas selain perkebunan, dan pekarangan-pekarangan, ia dapat tumbuh pada bekas rumah panjang yang semula dihuni masyarakat adat Dayak.
Menurut direktur Institut Dayakologi Krissusandi Gunui', setiap sub-suku Dayak memiliki nama masing-masing buat tembawang. Di Kabupaten Ketapang, ada yang menamainya dengan sebutan dohas (Dayak Pesaguan, Kayong, dan Gerunggang) serta dahas (Dayak Jalai).[1]
Referensi
- ^ Saputra (2019), hlm.15
Bahan bacaan
- Sumarhani; Kalima, Titik (2015). "Struktur dan komposisi vegetasi agroforestri tembawang di Sanggau, Kalimantan Barat" (PDF). Prosiding Seminar Nasional Masyarakat Biodiversitas Indonesia. 1 (5): 1099 – 1104. doi:10.13057/psnmbi/m010522.
- R., Rahmadi (30 Maret 2015). "Nasib Pilu Tembawang yang Mulai Tergerus Sawit dan Tambang". Mongabay. Diakses tanggal 15 April 2019.
- Aini, Yasri Syarifatul; Santoso, Nyoto; Soekmadi, Rinekso (2016). "Pengelolaan Tembawang Suku Dayak Iban di Desa Sungai Mawang, Puring Kencana, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat". Media Konservasi. 21 (2): 99 – 107. ISSN 2502-6313.
- Soeharto, Bambang (2010). "Tembawang: bukan sekedar agroforestri". Kiprah Agroforestri. 3 (3): 10 – 11.
- Damarjati, Danu; Yustiana, Kurnia (11 Agustus 2017). "Resep Hidup Damai dari Tanah Dayak: Tembawang". Detik. Diakses tanggal 15 April 2019.
- Saputra, Emanuel Edi (23 April 2019). "Merawat Tembawang, Merawat Kehidupan". Kompas. hlm. 1 & 15.