Pemilihan umum Bupati Paniai 2018
2012 2023 25 Juli 2018 | ||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Berkas:PAPUA - KAB. PANIAI.pngLokasi Kabupaten Paniai di Provinsi Papua | ||||||||||||||||||||
|
Pemilihan umum Bupati Paniai 2018 (disingkat Pilbup Paniai 2018) merupakan pemilihan umum di Kabupaten Paniai, Papua, Indonesia. Meskipun termasuk dalam rangkaian Pilkada Serentak 2018, namun pemungutan suara Pilbup Paniai 2018 tidak dilaksanakan pada 27 Juni 2018 sebagaimana daerah lainnya. Hal itu dikarenakan tidak kondusifnya kondisi keamanan pascapenetapan pasangan calon yang dilakukan KPUD] Kabupaten Paniai dan berujung pada pengambilalihan pelaksanaan Pilbup Paniai 2018 oleh KPU Provinsi Papua. Pemungutan suara kemudian berjalan lancar diikuti oleh hanya 2 pasangan calon pada 25 Juli 2018. Pasangan Meki Nawipa-Oktopianus Gobai kemudian ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.[1][2][3]
Jumlah DPT dan TPS
Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilbup Paniai 2018 berjumlah 175.997 jiwa yang terdiri dari 106.168 laki-laki dan 69.829 perempuan. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diadakan berjumlah 267 TPS yang tersebar di 216 kampung dan 23 distrik.[4]
Pasangan Calon
Rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) dalam Pilbup Paniai 2018 digelar KPU Kabupaten Paniai pada 12 Februari 2018. Sebanyak 5 paslon ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Paniai Nomor 25/HK.03.1Kpt/9108/KPU.Kab/II/2018, tiga diantaranya berasal dari jalur perseorangan. Pengundian nomor urut paslon kemudian digelar keesokan harinya, 13 Februari 2018.[5][6] Tidak berselang lama, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paniai menggelar sidang musyawarah sengketa pasangan calon yang berujung pada pembatalan tiga paslon dari jalur perseorangan karena cacat administrasi dukungan seperti tercantum dalam Keputusan Panwaslu Kabupaten Paniai Nomor 001/KS/33.19/II/2018 tertanggal 27 Februari 2018. Menindaklanjuti Keputusan Panwaslu Kabupaten Paniai tersebut, KPU Kabupaten Paniai kemudian menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Paniai Nomor 29/HK.03.1Kpt/9108/KPU.Kab/II/2018 yang hanya menetapkan dua paslon dari jalur partai politik saja. Terkait nomor urut paslon tetap merujuk pada keputusan awal, sehingga nomor urut yang digunakan adalah 1 dan 3.[7][8]
No. Urut | Calon Bupati | Calon Wakil Bupati | Jalur Pendaftaran | Jumlah Dukungan | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
1 | Hengki Kayame | Yeheskiel Tenouye | Partai Politik
|
8 kursi | |
2 | Naftali Yogi | Marten Mote | Perseorangan | 15.767 KTP | Dibatalkan melalui:
|
3 | Meki Nawipa | Oktopianus Gobai | Partai Politik
|
7 kursi | |
4 | Yunus Gobai | Markus Boma | Perseorangan | 17.881 KTP | Dibatalkan melalui:
|
5 | Yehuda Gobai | Yan Tebai | Perseorangan | 18.661 KTP | Dibatalkan melalui:
|
Hasil Akhir
Referensi
- ^ "Paslon Meky Nawipa-Oktopianus Gobai Menang Telak Di Pilkada Paniai". Kabar Daerah Papua. 2018-07-28. Diakses tanggal 2019-04-25.
- ^ admin (2018-07-11). "Pilkada Paniai 25 Juli 2018". Ceposonline. Diakses tanggal 2019-04-25.
- ^ "Konflik Politik, Pilkada Kabupaten Paniai Tertunda". VOA Indonesia. Diakses tanggal 2019-04-25.
- ^ Media, Kompas Cyber. "Hari Ini, Pilkada Susulan di Kabupaten Paniai Digelar". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-04-25.
- ^ Tabloid Jubi (12-02-2018). Pilkada Paniai diikuti lima pasangan calon. Meepago. Diakses pada 25-04-2019.
- ^ Tabloid Jubi (14-02-2018). Ini nomor pasangan calon kepala daerah Kabupaten Paniai. Meepago. Diakses pada 25-04-2019.
- ^ Indonesia, C. N. N. "Panwaslu Batalkan SK Tiga Pasangan Calon Bupati di Papua". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-04-25.
- ^ Nasional; Khusus, Otonomi; Politik; Hukum; Olahraga; Hidup, Gaya; Daerah; Ekonomi; Internasional. "KPU Paniai batalkan penetapan lima paslon peserta pilkada". Antara News Papua. Diakses tanggal 2019-04-25.