Lompat ke isi

Literasi digital

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. [1] Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal. [2] Digital literasi lebih cenderung pada hal hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital. [3]

Elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital:[1]  

        •    Kultural,   yaitu  pemahaman  ragam   konteks   pengguna  dunia digital;

        •    Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;

        •    Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;

        •    Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di

             dunia digital;

        •    Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;

        •    Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;

        •    Kritis dalam menyikapi konten; dan bertanggungjawab secara sosial


Referensi

  1. ^ a b Literasi Digital (Gerakan Literasi Nasional). Jakarta: Sekretariat TIM GLN Kemdikbud. 2017. hlm. 8. 
  2. ^ Kerangka Literasi Digital. Jakarta: Kominfo Publisher. 2018. hlm. 4 - 5. ISBN 9786025132421. 
  3. ^ Lankshear, Colin.; Knobel, Michele. (2008). Digital literacies : concepts, policies and practices. NewYork: Peter Lang. ISBN 9781433101694. OCLC 213133349.