Lompat ke isi

Stasiun Bareng

Koordinat: 6°48′21″S 110°54′49″E / 6.8059317°S 110.9135505°E / -6.8059317; 110.9135505
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Juni 2019 22.02 oleh Wong Langsep (bicara | kontrib) (Salah ketik)
Stasiun Bareng
Bareng? m
Stasiun Bareng
Lokasi
Koordinat{{WikidataCoord}} – missing coordinate data
Ketinggian? m
Operator
Letak
km 59+020 lintas JurnatanDemak
KudusJuwana
RembangJatirogo
[1]
Layanan-
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
Sejarah
Dibuka19 April 1884
Ditutup1986
Lokasi pada peta
Lua error in Modul:Mapframe at line 384: attempt to perform arithmetic on local 'lat_d' (a nil value).
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini


Stasiun Bareng (BAE) merupakan salah satu perhentian kereta api nonaktif yang berada di Jalur kereta api Kudus–Juwana.


Dengan dibukanya stasiun yang dibangun oleh Samarang-Joana Stoomtram Maatschappij pada 19 April 1884, diharapkan lalu lintas penumpang maupun barang menjadi lebih lancar. Awal pembangunan stasiun dan jalur kereta api ini dimaksudkan untuk menghubungkan kota-kota penting di sekitar Muria seperti Rembang, Juwana, Pati, Kudus, dan Demak ketika itu dengan Kota Semarang. Selain itu, juga terdapat beberapa Pabrik gula di sekitar wilayah ini yang kesulitan mendistribusikan hasil olahan produk mereka. Semasa aktifnya, ada dua Pabrik gula yang terkoneksi langsung dengan jalur kereta api Kudus–Juwana yakni; Pabrik gula Rendeng yang saat ini masih aktif produksi dan Pabrik gula Tanjungmojo yang telah lama nonaktif sebelum kemerdekaan dan hanya menyisakan beberapa bekas rumah dinas pegawainya saja.

Saat ini bangunan stasiun tidak dipakai sama sekali, sementara emplasemennya sudah berubah menjadi jalan raya. Kondisinya pun semakin lama semakin rusak parah. Bekas ruang tunggu yang terbuat dari kayu bahkan, sebagian besarnya sudah tidak beratapkan lagi. Karena genting batanya berjatuhan dan pecah. Tembok stasiun pun juga banyak yang mengelupas. Lokasinya yang berada persis di pinggir jalan raya serta tidak adanya kepedulian pihak terkait juga menambah suram nasib stasiun ini. Meski begitu, aset bangunan stasiun beserta tanahnya tetap dikuasai oleh PT. Kereta Api Indonesia selaku pemilik lahan.

Referensi

  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020. 
Stasiun sebelumnya   Lintas Kereta Api Indonesia   Stasiun berikutnya
Templat:KAI lines

6°48′21″S 110°54′49″E / 6.8059317°S 110.9135505°E / -6.8059317; 110.9135505