Lompat ke isi

Lampu jalan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Juni 2008 09.48 oleh 124.81.145.191 (bicara) (←Membuat halaman berisi 'thumb|Suatu lampu penerangan jalan '''Lampu jalan''' adalah lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga [[...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Suatu lampu penerangan jalan

Lampu jalan adalah lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga pejalan kaki, pesepeda dan pengendara dapat melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan.

Pembiayaan penerangan jalan

Untuk membiayai pemakaian listrik dilakukan bersamaan dengan tagihan listrik, dimana ditetapkan tagihan tambahan untuk membiayai penggunaan tenaga listrik. Uang yang dikumpulkan oleh PLN selanjutnya digunakan untuk membayar tagihan listrik PLN kepada Pemerintah Daerah.

Alternatip sumber listrik penerangan jalan

Untuk penerangan jalan didaerah yang tidak terjangkau oleh aliran listrik, dapat digunakan listrik yang dihasilkan oleh sel sinar surya (Bahasa Inggrisnya Solar cell). Sel Sinar Surya pada siang hari merubah sinar surya menjadi energi listrik yang disimpan dalam Aki/batere, dan malam hari listrik yang disimpan dalam Aki digunakan untuk menerangi jalan.

Lihat pula

Pranala luar