Lompat ke isi

Pastoral pernikahan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Juni 2019 17.28 oleh LaninBot (bicara | kontrib) (Perubahan kosmetik tanda baca)

Pastoral pernikahan adalah cabang ilmu teologi pastoral yang berfokus pada aspek pernikahan dan keluarga Kristen. Tujuan pastoral pernikahan adalah untuk membantu keluarga, khususnya pasangan suami dan istri, untuk dapat membangun rumah tangga yang sesuai dengan norma-norma Kristiani. Pastoral pernikahan menggunakan metode-metode konseling maupun ilmu-ilmu psikologi lain untuk mencapai tujuannya.

Dasar Pastoral Pernikahan

Bimbingan Pastoral Pernikahan Kristen umumnya meliputi pengertian bahwa Pernikahan adalah kudus dan monogami.[1] Pernikahan Kristen tidak mengenal perceraian.[2][3] Pernikahan Kristen adalah wahana untuk melahirkan keturunan sebagai generasi penerus (secara jasmani dan rohani).[4] Pernikahan Kristen juga mengatur hak-hak dan kewajiban suami istri dan anak-anak.[5] Pengarahan-pengarahan praktis yang berhubungan keuangan, kehidupan sexual, hubungan dengan orang tua dan keluarga, ibadah, hidup bermasyarakat, dan sebagainya.[6]

Referensi

Lihat pula