Sekuduk, Sejangkung, Sambas
Sekuduk | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Sambas |
Kecamatan | Sejangkung |
Kode Kemendagri | 61.01.06.2003 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Sekuduk adalah desa di kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.
Desa Sekuduk secara demografi merupakan salah satu desa dari 12 desa di Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar, Indonesia.
Adapun batas-batas wilayah desa:
- Sebelah utara berbatasan dengan desa Parit Raja,
- Sebelah selatan berbatasan dengan desa Sulung,
- Sebelah barat berbatasan dengan desa Sepadu,
- Sebelah timur berbatasan dengan desa Setalik.
Keadaan masyarakat
Desa Sekuduk dengan jumlah penduduk ±2000 jiwa, dengan mata pencaharian sebagian besar dengan bertani sawah dan ladang, berkebun karet, dan lada. Dalam perdagangan lada dan karet tersebut, kadangkala harga lada dan karet jatuh. Namun jatuhnya harga karet tidak seberapa dibanding jatuhnya harga lada. Biasanya lada dijual ke ibu kota Sambas.
Namun sebagian lagi berprofesi sebagai nelayan kecil, pedagang/warung/kedai dan ada juga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Daerah Kab. Sambas.
Fasilitas umum
Desa Sekuduk mempunyai 3 dusun ( Dusun Karya Bakti, Dusun Tri Sakti, dan Sejiwa Sehati) dengan jumlah tempat ibadah 3 unit (Mesjid Jamiatul Khairiyah, Surau Al- Falah, dan Surau Nurul Iman) serta jumlah lembaga pendidikan 3 tingkatan yaitu Raudatul Atfal/RA Islam Aman Sentosa Yasti Sekuduk atau setingkat Taman Kanak-Kanak /TK, Madrasah Ibtidaiyah Negeri / MIN Sekuduk serta Madrasah Tsanawiyah /MTs Yasti Sekuduk.
Jalan
Untuk mencapai Sekuduk, bisa melewati dermaga kecil di seberang kampung Parit Raja, lalu mengendarai motor melalui jalan setapak menuju Sekuduk yang telah disemen. Jalan itu aman dilalui motor. Di sepanjang kanan kiri jalan acapkali ditemui kebun karet, lada, dan hamparan sawah.
Batas antara Sekuduk dan daerah lain adalah sebuah jembatan kecil yang bisa dilalui motor.