Lompat ke isi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Februari 2006 13.35 oleh Pariaman (bicara | kontrib) (tambah)

Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU) adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara yang disingkat KSAU yang pada saat ini dijabat oleh Marsekal Madya Djoko Suyanto.

Tugas TNI AU

Sesuai dengan UU TNI pasal 10, Angkatan Udara bertugas:

  • melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan;
  • menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi;
  • melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara; serta
  • melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Perlengkapan

Lihat pula

Pranala luar