Lompat ke isi

Audit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Audit Operasional (Operational Audit)

Dalam jenis audit ini, pelaksanaan audit difokuskan pada pemeriksaan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan. Bukti yang dikumpulkan terkait dengan operasional perusahaan akan dibandingkan dengan standar atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Hasil dari audit yang dilakukan berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak perusahaan

Audit Ketaatan (Compliance Audit)

Pelaksanaan audit ketaatan ditujukan untuk menentukan tingkat kepatuhan auditee terhadap peraturan, prosedur, atau regulasi yang ditetapkan. Hasil dari audit kepatuhan ini akan dilaporkan kepada pihak manajemen sebagai pihak utama yang terkait dengan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap prosedur dan regulasi.[1]

Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)

Dalam pelaksanaan audit laporan keuangan, auditor berfokus untuk menentukan tingkat kewajaran dan tingkat kesesuaian antara laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku seperti PSAK, IFRS dan GAAP. Tingkat kewajaran laporan keuangan ditentukan berdasarkan buktibukti yang dikumpulkan oleh auditor. Hasil audit terhadap tingkat kewajaran laporan keuangan tersebut dituangkan dalam laporan audit yang berisi opini audit dari auditor.[1]

Audit Investigatif

Audit Investigatif adalah:

  1. "Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)."
  2. "a search for the truth, in the interest of justice and in accordance with specification of law" (di negara common law)

Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:

  1. Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
  2. Informasi yang dapat diukur. Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
  3. Entitas ekonomi. Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
  4. Dilakukan oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai Auditor.
  5. Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.
  6. Melaporkan hasilnya. Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.

Lihat pula

Daftar topik audit

Referensi

  1. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :0