Lompat ke isi

Reichsmusikkammer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Agustus 2019 08.52 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Image:Entartete musik poster.jpg|thumb|Propaganda Nazi menentang musik jazz. Terjemahan: "Musik Degenerasi: Sebuah Pengadilan dari Sekretaris Tingkat Rendah Dr. H. S...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Berkas:Entartete musik poster.jpg
Propaganda Nazi menentang musik jazz. Terjemahan: "Musik Degenerasi: Sebuah Pengadilan dari Sekretaris Tingkat Rendah Dr. H. S. Ziegler

Reichsmusikkammer (diterjemahkan menjadi "Dewan Musik Reich", "Institut Musik Negara" atau "Biro Musik Negara") adalah sebuah institusi Nazi. Badan tersebut mempromosikan "musik Jerman yang baik" yang dikomposisikan oleh orang-orang Arya dan dipandang sejalan dengan gagasan-gagasan lain, sementara menekankan bahwa musik lainnya bersifat "degenerasi", yang meliputi musik atonal, jazz, dan musik karya para komponis Yahudi. Institut tersebut dibentuk pada 1933 oleh Joseph Goebbels dan Reichskulturkammer (Biro Budaya Negara) dan beroperasi sampai kejatuhan Reich Ketiga pada 1945.

Referensi

Pranala luar