Kelompok bermain
Tampilan
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Kelompok bermain (bahasa Inggris: playgroup) merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia di bawah lima tahun. Kelompok bermain umumnya beroperasi sampai siang hari saja, dan memiliki staf suster anak atau sukarelawan. Kelompok bermain dipercaya dapat memberikan stimulasi yang baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, dan kematangan motorik anak.[1]
Di Indonesia dan mungkin negara negara lainya, seseorang tidak diwajibkan mengikuti Playgroup.
Lihat pula
Pranala luar
- RPP Sisdiknas: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Pengaruh stimulasi psikososial di kelompok bermain terhadap karakter anak usia 2-4 tahun
Referensi
- ^ "Playgroup, Jaminan Anak Unggul?". Kompas. 13 Mei 2008.