Lompat ke isi

Leru Weru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Agustus 2019 06.00 oleh Ryan Ibra (bicara | kontrib) (membuat artikel baru)

Leru Weru merupakan sebuah tradisi penanggalan masyarakat Lembata, Nusa Tenggara Timur yang biasanya dilaksanakan pada bulan September atau awal Oktober setiap tahunnya. Penanggalan adat ini didasarkan pada perhitungan terbitnya bulan purnama dan kesejarahan bintang, baik di ufuk utara maupun selatan. Selain itu, perhitungan lainnya juga didasarkan pada sekelompok bintang, yaitu bintang tujuh yang berada di ufuk utara dan sekelompok bintang lima yang berada di ufuk selatan. Saat kedua kelompok bintang tersebut sejajar dan dijumlahkan maka harinya akan berjumlah 24 (dua puluh empat) hari. Perhitungan adat ini digunakan masyarakat Lembata untuk menentukan kapan dimulainya musim tanam dan musim panen yang masih digunakan sampai saat ini.