Lompat ke isi

Ajun Inspektur Polisi Dua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 September 2019 05.27 oleh Me iwan (bicara | kontrib) (top: Perubahan kosmetika)
Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)

Ajun Inspektur Polisi Dua adalah Bintara Tinggi tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Pembantu Letnan Dua atau Pelda, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan AIPDA untuk pangkat ini.