Lompat ke isi

Benjamin Berell Ferencz

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 September 2019 14.06 oleh Me iwan (bicara | kontrib) (Pranala luar: Perubahan kosmetika)
Benjamin Ferencz

Benjamin Berell[1] Ferencz (lahir 11 Maret 1920)[2][3] adalah seorang pengacara Amerika Serikat kelahiran Hongaria yang menjadi penyelidik kejahatan perang Nazi setelah Perang Dunia II dan jaksa penuntut Amerika Serikat dalam Pengadilan Einsatzgruppen, salah satu dari dua belas pengadilan militer yang diadakan oleh Amerika Serikat di Nuremberg, Jerman. Ia kemudian menjadi pendukung diberlakukannya rechtsstaat internasional dan didirikannya Pengadilan Kriminal Internasional. Dari tahun 1985 hingga 1996, ia menjabat sebagai profesor hukum internasional di Universitas Pace.

Latar belakang

Ia lahir di Transilvania, Rumania, dan dari situ keluarganya pindah ke Amerika Serikat saat ia berusia sepuluh bulan. Menurut pengakuannya, keluarganya meninggalkan Rumania untuk menghindari penindasan terhadap Yahudi Hongaria setelah Transilvania diserahkan oleh Hongaria kepada Rumania berdasarkan Traktat Trianon pada tahun 1920.[4] Keluarganya menetap di New York City, di mana mereka tinggal di Lower East Side di Manhattan.[5]

Catatan kaki

  1. ^ Gale Reference Team: Biography - Ferencz, Benjamin B(erell) (1920-):, Thomson Gale, April 6, 2006.
  2. ^ Logli, Ch.: Benjamin Ferencz di www.wagingpeace.org Galat: URL arsip tidak dikenal (diarsipkan tanggal 20060113182050), Nuclear Age Peace Foundation, 1999? URL last accessed 2006-12-12.
  3. ^ Ferencz, B.: Photos. One of the captions reads "On March 11, 2003, his 83rd birthday, ..." URL last accessed 2006-12-13.
  4. ^ Benjamin B.Ferencz, A Prosecutor's Personal Account: From Nuremberg to Rome, September 23, 1998 di www.benferencz.org Galat: URL arsip tidak dikenal (diarsipkan tanggal 20070202085442)
  5. ^ USHMM: Chief prosecutor Benjamin Ferencz presents his case at the Einsatzgruppen Trial, USHMM photograph #41618. URL last accessed 2006-12-12.

Pranala luar