Lompat ke isi

Resolusi 199 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 September 2019 02.21 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 199 |organ = SC |date = 30 Desember |year = 1964 |meeting = 1189 |code = S/6129 |document = https://undocs.org/S/RES/199(1964) |for =...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Resolusi 199
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Desember 1964
Sidang no.1189
KodeS/6129 (Dokumen)
TopikPertanyaan soal Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
10 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 199, yang diadopsi pada 30 Desember 1964, meminta agar semua negara menahan diri (atau dalam beberapa kasus berhenti) dari campur tangan dalam urusan dalam negeri Kongo dan menyatakan gencatan senjata disana. Menyusul aduan Organisasi Persatuan Afrika, Dewan tersebut menyerukan agar negara-negara membantunya dalam mencapai tujuan-tujuannnya di Republik Demokratik Kongo.

Pranala luar