Lompat ke isi

Hari pasaran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 September 2019 03.24 oleh Masgatotkaca (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Hari Pasaran dalam kehidupan masyarakat Jawa yang masih dipakai sampai sekarang terutama di daerah pedesaan adalah hari-hari di mana pasar tradisional tersebut buka, yaitu pada hari: paingponwagekliwonlegi/umanis, yaitu mengikuti siklus mingguan kalendar Jawa yang terdiri dari 5 hari. Salah satu contoh dari banyak pasar-pasar tersebut adalah Pasar Legi Surakarta, ...