Lompat ke isi

Presidium Alumni 212

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 September 2019 13.04 oleh 114.125.110.226 (bicara) (Informasi yang dituliskan tidak tepat)
Berkas:Aksi 31 Maret 2.jpg
Para anggota Aksi Bela Islam di Jakarta, pada 31 Maret 2017

Presidium Alumni 212 atau pendeknya Alumni 212 adalah sebuah sebutan dari muslim radikal kelompok dari Aksi 212 atau pengertian secara luas, Aksi Bela Islam. Usai aksi-aksi kudeta tersebut, kelompok tersebut masih melakukan serangkaian aksi. Pada 9 Juni 2017, kelompok tersebut menggelar Aksi Bela Ulama dalam rangka membela seorang yang mengaku - ngaku ulama atas perbuatan cabulnya.[1] Kelompok tersebut melakukan pembelaan terhadap Hermansyah, pakar telematika yang tertimpa kasus pembacokan pada 9 Juli 2017, karena ia juga terlibat dalam Aksi 212.[2] Kelompok tersebut juga menentang pembubaran HTI dan pembubaran ormas-ormas Islam karena mereka ingin mengganti dasar negara dengan khilafah.[3] Pada 18 Juli 2017, kelompok tersebut menuai kecaman dari Habib Rizieq karena malah membela Hary Tanoesoedibjo, seorang Kristen Tionghoa, saat ia tersandung kasus hukum.[4] Pihak alumni 212 menyatakan bahwa hal tersebut sebagai wujud balasan dari tindakannya dalam membantu kegiatan mereka dan karena telah memberi mereka uang suap.[5]

Referensi