Lompat ke isi

Jhoni Allen Marbun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 September 2019 10.21 oleh Standy wico (bicara | kontrib)
Jhoni Allen Marbun
Anggota DPR 2009–2014
dari Sumatra Utara
Mulai menjabat
1 Oktober 2009
Informasi pribadi
Lahir21 Agustus 1960 (umur 63)
Indonesia Pangururan, Indonesia
Partai politikPartai Demokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

drh. Jhoni Allen Marbun, M.M. (lahir 21 Agustus 1960) adalah anggota DPR periode 2009 - 2014 yang berasal dari Partai Demokrat mewakili Sumatra Utara daerah pemilihan II[1]. Ia saat ini bertanggungjawab sebagai anggota Komisi VII.

Jhoni Allen Marbun Masuk Partai Demokrat di tahun 2002 dengan alasan melihat adanya perubahan politik. Saat itu, ia masih sebagai pegawai negeri di Pemda DKI Jakarta. Menurutnya, ia  tak pernah bermimpi untuk menjadi anggota Dewan. “Dulu saya berpikir sudah 20 tahun di DKI, kalau saya di sini terus kariernya hanya tingkat lokal, makanya waktu lahir Partai Demokrat, saya bergabung,” jelasnya.

Sebelumnya Jhoni sudah berbisnis sejak masih berstatus sebagai mahasiswa di IPB, Bogor. Bisnis pertamanya berawal dari mengkoordinir beberapa anak muda untuk menjual bensin campur minyak tanah. Selain itu, ia pun pernah berjualan kaos yang dibelinya di Bandung hingga mendirikan usaha fotokopi dan rental mobil. Dari usaha tersebut, Jhoni bisa memiliki rumah sendiri. “Selain itu, dulu juga sempat membuka wartel, juga bareng teman-teman jadi makelar hewan kurban,” tambahnya.

Diakui olehnya, sekarang ia lebih banyak berbisnis jual beli tanah dan bangunan. Mulai dari 100-200 meter yang dilakoninya secara konvensional tanpa ada nama perusahaan. Belakangan bersama istrinya, Jhoni mendirikan sekolah di kawasan Cibitung, Bekasi dengan nama Surya Purnama. Jhoni juga diketahui memiliki beberapa ruko, di Cilandak, Jakarta Selatan,  di Jalan Pajajaran, Cibonong, dan Jl. Gunung Gede Bogor yang disewa-sewakan. Selain ruko, ia juga punya super-market Alfa Midi dan bisnis billiard di daerah Dermaga dengan nama Biliard Dermaga.

Keluarga

Dari buah pernikahan pertamanya dengan Sara Silalahi, Jhoni Allen dikaruniai tujuh orang anak. Anak pertama, perempuan bernama Lamoti  yang saat ini masih kuliah, anak kedua laki-laki bernama Daniel Ranbon (Kuliah). Berikutnya Dion (Kuliah), dan Joshua (Taruna Akpol), Lidya (SD), Hanna (TK besar), dan yang bungsu Gong Xi, anak laki-laki yang lahir bertepatan dengan Gong Xi Fat Cai. Bagi anaknya yang bersekolah di SMA ia hanya memberikan fasilitas antar jemput dengan mobil dan supir dan anaknya Daniel Ranbon dia diberikan fasilitas motor Byson untuk ke sekolah dan anak-anaknya yang masih duduk di SMP diberikan sepeda untuk ke sekolah. Sedangkan ia sendiri menggunakan mobil Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser dan Toyota Avanza untuk operasional anak-anak dan istrinya.

Kekayaan

Menurut data LHKPN, Jhoni Allen Marbun terakhir meng-update data kekayaannya tanggal 30 November 2009. Jumlah kekayaan Jhoni Allen Marbun terlihat me-lonjak 6 kali lipat dibanding data LHKPN di tahun 2003. Tahun 2003 lalu, jumlah kekayaannya sebesar Rp 5.612.950.000, di tahun 2009 tercatat jumlah kekayaan Jhoni sebesar Rp 28. 886.265.750. Kekayaan Jhoni tersebut meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang, dan Sukabumi senilai Rp 17.775. 919.558.

Selain memiliki belasan tanah dan bangunan, Jhoni Allen terdata memiliki harta bergerak yakni kendaraan bermotor mencapai total Rp 1.275.000.000, yang terdiri atas Toyota Corolla, Toyota Land Cruiser, Toyota Fortuner, Toyota Avanza, Mitsubitshi Kuda, dan Isuzu Panther. Tak hanya itu Jhoni pun terdata memiliki logam dan batu mulia senilai Rp 550 juta, dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp 9.285.346.192. Di saat mengahadiri rapat Majelis Tinggi Demokrat, terlihat Jhoni memakai kendaraan Toyota Alphard hitam bernopol B 12 SAR yang disinyalir seharga Rp 1 miliar.

Kasus

Jhoni Allen Marbun sering sekali disebut-sebut di ruang publik ataupun di ruang persidangan saat kesaksian dalam suatu tindak pidana korupsi. Beberapa kabar juga menyebut sosok Jhoni dinilai misterius dalam dugaan kasus korupsi. Ia terkesan licin dan pintar bernegosiasi. Kabarnya berbagai cara kadang dilakukan agar dugaan kasus korupsinya tidak tersentuh hukum, baik dengan cara berdukun hingga berguru ke orang pintar atau paranormal. Kasus-kasus dugaan korupsi Jhoni Allen Marbun pernah dilontarkan oleh anggota DPR RI dari PAN Abdul Hadi Djamal, yang menerima uang dari Hontjo Kurniawan lewat Darmawati dengan total berjumlah Rp 1 miliar, namun uang itu diserahkan kepada Jhoni Allen Marbun guna mempermulus program pembangunan bandara dan pelabuhan di kawasan Indonesia Bagian Timur yang diajukan Hontjo.

Selain itu, Selestinus Angela Ola bekas ajudan Jhoni Allen Marbun melaporkan dan menyerahkan dokumen kepada KPK tentang dugaan korupsi pembebasan tanah makam Pondok Rangon, di mana Jhoni Allen Marbun memborong tanah di sebelah makam Pondok Ranggon dan menjualnya kembali ke Pemda DKI Jakarta. Dari situ Jhoni disinyalir mendapat untung bersih Rp 11 miliar dari 35.344 meter persegi lahan yang dibebaskan. Selain kedua orang tersebut, Mindo Rosalina Manulang pernah menyebutkan dua anggota DPR RI periode 2004-2009 Emir Moeis (ketua panitia anggaran) dan Jhoni Allen Marbun yang saat itu menjabat wakil ketua panitia anggaran.

Menurut Mindo, pada kasus proyek-proyek Kemendiknas di sejumlah Universitas Negeri, antara lain Universitas Sumatra Utara (USU), pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang, pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Universitas Udayana, proyek pengadaan peralatan perkuliahan Fakultas MIPA Universitas Negeri Jambi, pembangunan gedung perkuliahan Universitas Negeri Jakarta, pengadaan peralatan laboratorium Fakultas MIPA Universitas Soedirman, pengadaan laboratorium senter IPB Bogor, pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Negeri Mataram, pengadaan laboratorium Robotika dan pembangunan gedung Institut Teknologi 10 November, Emir Moeis dan Jhoni Allen meminta fee sebesar 5% dari DIPA (Daftar Isian Pengunaan Anggaran). Mindo Rosalina Manulang juga menyebutkan Johni Allen menerima uang terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).


Selain itu, Selestinus Angela Ola bekas ajudan Jhoni Allen Marbun melaporkan dan menyerahkan dokumen kepada KPK tentang dugaan korupsi pembebasan tanah makam Pondok Rangon, di mana Jhoni Allen Marbun memborong tanah di sebelah makam Pondok Ranggon dan menjualnya kembali ke Pemda DKI Jakarta. Dari situ Jhoni disinyalir mendapat untung bersih Rp 11 miliar dari 35.344 meter persegi lahan yang dibebaskan. Selain kedua orang tersebut, Mindo Rosalina Manulang pernah menyebutkan dua anggota DPR RI periode 2004-2009 Emir Moeis (ketua panitia anggaran) dan Jhoni Allen Marbun yang saat itu menjabat wakil ketua panitia anggaran.

Menurut Mindo, pada kasus proyek-proyek Kemendiknas di sejumlah Universitas Negeri, antara lain Universitas Sumatra Utara (USU), pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang, pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Universitas Udayana, proyek pengadaan peralatan perkuliahan Fakultas MIPA Universitas Negeri Jambi, pembangunan gedung perkuliahan Universitas Negeri Jakarta, pengadaan peralatan laboratorium Fakultas MIPA Universitas Soedirman, pengadaan laboratorium senter IPB Bogor, pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Negeri Mataram, pengadaan laboratorium Robotika dan pembangunan gedung Institut Teknologi 10 November, Emir Moeis dan Jhoni Allen meminta fee sebesar 5% dari DIPA (Daftar Isian Pengunaan Anggaran). Mindo Rosalina Manulang juga menyebutkan Johni Allen menerima uang terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Referensi dan pranala luar