Lompat ke isi

Perjanjian tidak adil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

"Perjanjian Tidak Adil" (Aksara Tionghoa: 不平等條約) adalah runtutan perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Kerajaan Qing di Tiongkok dengan penguasa asing (Aksara Tionghoa: 列強) pada abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Pihak Tiongkok menganggap perjanjian ini "tidak adil" karena dalam banyak hal mereka dipaksa untuk membayar ganti rugi dalam jumlah besar, membuka pelabuhan, menyerahkan tanah, dan membuat berbagai konsesi kepada penguasa-penguasa asing, biasanya setelah kalah dalam peperangan.

Daftar dari "Perjanjian Tidak Adil" utama

Pranala luar