Lompat ke isi

Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Juli 2008 12.24 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Daerah tingkat II
Motto: 
Rakat Mufakat (bahasa Banjar)
Peta
Peta
Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kalimantan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Peta
Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Indonesia
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Indonesia)
Koordinat: 2°47′12″S 115°15′57″E / 2.78667006°S 115.26591976°E / -2.78667006; 115.26591976
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
Tanggal berdiri-
Dasar hukum-
Ibu kotaKandangan
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: -
  • Kelurahan: -
Pemerintahan
 • Bupati-
Luas
 • Total1,703 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 • Total195,677 (2.000)
 • Kepadatan115/km2 (300/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
6306 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon-
Kode Kemendagri63.06 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. -
Situs webhttp://www.hulusungaiselatan.go.id/


Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan, Indonesia.

Letak

Secara geologis daerah ini terdiri dari pegunungan yang memanjang dari arah timur ke selatan, namun dari arah barat ke utara merupakan dataran rendah alluvial yang kadang-kadang berawa-rawa. Kondisi topografi ini menyebabkan udara di wilayah ini terasa dingin agak lembab dengan curah hujan pada tahun 2002 sebanyak 2.124 mm.

Dari arah utara melingkar ke arah barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan di aliri oleh Sungai Amandit menuju Sungai Negara yang berfungsi sebagai sarana prasarana perhubungan dalam kabupaten dan kabupaten lainnya.

Batas Wilayah

Administrasi

Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terbagi atas 11 Kecamatan, 4 Kelurahan, dan 114 Desa, sesuai dengan Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 38 Tahun 2000, tanggal 10 Maret 2000.

11 Kecamatan tersebut adalah:

  1. Angkinang
  2. Daha Barat
  3. Daha Selatan
  4. Daha Utara
  5. Kalumpang
  6. Kandangan
  7. Laksado
  8. Padang Batung
  9. Simpur
  10. Sungai Raya
  11. Telaga Langsat

Sejarah

Masa Penjajahan Belanda

Pada masa Penjajahan Belanda, Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah bagian dari Afdeling Van Hoeloe Soengai yang berkedudukan di Kandangan. Afdeling Van Hoeloe Soengai terdiri dari (lima) onder afdeling, yaitu:

  • Onder Afdeling Tanjung
  • Onder Afdeling Amoentai
  • Onder Afdeling Barabai
  • Onder Afdeling Kandangan
  • Onder Afdeling Rantau

Masa Penjajahan Jepang

Pada masa penjajahan Jepang pembagian wilayah ini dipertahankan sepeti pada masa penjajahan Belanda, hanya namanya yang diganti menjadi Hoeloe Soengai Ken Riken.

Masa Kemerdekaan

  1. Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 29 Juni 1950 Nomor C/17/15/3 wilayah Kalimantan dibagi menjadi 6 Kabupaten Administratif dan 3 Swapraja. Salah satunya Afdeling Van Hoeloe Soengai dibentuk menjadi Kabupaten Hulu Sungai dangan ibukota Kandangan.
  2. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14 yang menetapkan peraturan sementara tentang pembagian daerah-daerah otonom Kabupaten dan daerah-daerah otonom setingkat Kabupaten, Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang semula bersifat administrative menjadi Kabupaten Otonom.
  3. Pada tanggal 2 Desember 1950, Gubernur Kalimantan melantik Syarkawi sebagai pejabat pertama Bupati Hulu Sungai. Selanjutnya dibentuk pula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara yang berjumlah 36 orang, diketuai Djantera dan wakilnya Basuni Taufik.

Makanan Khas

Makanan khas Hulu Sungai Selatan adalah Dodol Kandangan.

Penduduk

Suku Bangsa

Suku asli adalah suku Banjar yang terdapat di seluruh kecamatan dan suku Dayak Bukit yang terdapat di kecamatan Loksado. Suku bangsa di kabupaten ini antara lain:

  1. Suku Banjar: 188.672 jiwa
  2. Suku Jawa: 2.309 jiwa
  3. Suku Bugis: 68 jiwa
  4. Suku Madura: 308 jiwa
  5. Suku Dayak Bukit: 3.778 jiwa
  6. Suku Mandar: 2 jiwa
  7. Suku Bakumpai: 3 jiwa
  8. Suku Sunda: 147 jiwa
  9. Lainnya: 390 jiwa

(Sumber:Badan Pusat Statistik - Sensus Penduduk Tahun 2000)

Perkembangan

Perkembangan penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Selatan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pada tahun 1980 jumlah penduduk sebanyak 175.670 jiwa yang tersebar di 8 Kecamatan, karena saat itu Kecamatan Laksado dan Kecamatan Kalumpang masih belum terbentuk, dan saat ini penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan hasil registrasi penduduk pertengahan tahun 2003 menjadi 199.161 jiwa atau terjadi penambahan penduduk sebanyak 23.491 orang atau bertambah sebesar 13.37% dalam kurun waktu 23 tahun.

Perkembangan Penduduk Kab. Hulu Sungai Selatan Tahun 1980–2003 Menurut Kecamatan

Kecamatan 1980 1990 2000 Juli 2003
Padang Batung 21.032 16.099 16.961 17.417
Laksado n/a 6.626 7.288 7.601
Telaga Langsat 8.432 8.244 8.188 8.477
Angkinang 14.189 15.273 15.693 16.564
Kandangan 37.754 39.761 41.127 41.618
Sungai Raya 15.138 14.304 14.724 15.255
Simpur 21.583 13.478 13.095 13.258
Kalumpang n/a 6.622 6.036 6.163
Daha Selatan 32.729 38.220 44.088 44.491
Daha Utara 24.543 26.276 28.481 28.317
JUMLAH 175.670 184.903 195.681 199.161

Sumber: Biro Pusat Statistik (BPS) Hulu Sungai Selatan

Laju Pertumbuhan

Tahun Sensus Jumlah Tingkat Pertumbuhan
1971 165.485 n/a
1980 175.670 0,60
1990 184.903 0,51
2000 195.681 0,57

Sumber: BPS Hulu Sungai Selatan


Pertumbuhan penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan cukup rendah, hanya berkisar 0.57%. angka ini memberikan maksan bahwa penyebab utama dari lambannya pertumbuhan ini bukan disebabkan oleh faktor fertilitas (kelahiran), namun lebih mungkin disebabkan oleh faktor ekonomi dan migrasi keluar karena penduduk mencoba mencari kesempatan kerja yang lebih besar diluar daerah. Hal ini didukung oleh fakta lain bahwa secara sosiologis memang terdapat kecenderungan penduduk Hulu Sungai Selatan meninggalkan daerah asal menuju daerah-daerah yang memberikan konstribusi bagi perbaikan ekonomi mereka seperti ke ibukota provinsi atau kabupaten tetangga.

Gambaran tersebut pada sisi lain dapat menjelaskan langkah kebijaksanaan apa yang semestinya diambil dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berorentasi keadilan dan pemerataan pembangunan.


Pranala luar