Lompat ke isi

Uang fiat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Uang kertas Dinasti Yuan merupakan uang fiat pertama.

Uang fiat merupakan uang yang nilainya berasal dari regulasi atau hukum pemerintah. Uang ini berbeda dengan uang komoditas yang didasarkan pada barang, yang biasanya merupakan logam mulia seperti emas atau perak. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin fiat ("biarlah terjadi", "akan menjadi").

Penggunaan uang fiat pertama kali tercatat di Tiongkok sekitar tahun 1000 M.[1] Semenjak itu, uang fiat telah digunakan oleh berbagai negara, kadang-kadang secara bersamaan dengan uang komoditas.

Catatan kaki

  1. ^ Selgin, George (2003), "Adaptive Learning and the Transition to Fiat Money", The Economic Journal, 113 (484): 147–65, doi:10.1111/1468-0297.00094 .