Lompat ke isi

Kalifah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Maret 2004 00.54 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kalifah atau khalifah adalah:

  1. Wakil dari nabi Muhammad saw setelah beliau wafat dan mengurusi urusan agama dan negara serta melaksanakan hukum syariat Islam dalam kehidupan negara.
  2. gelar kepala agama atau raja di negara Islam
  3. penguasa

Kembali ke: