Lompat ke isi

Achmat Juri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Achmat Juri
Gubernur Akademi Kepolisian
Masa jabatan
26 April 2019 – 21 Oktober 2019
Sebelum
Pengganti
Fiandar
Sebelum
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
Masa jabatan
8 April 2018 – 26 April 2019
Sebelum
Pendahulu
Firli
Pengganti
Nana Sujana
Sebelum
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara
Masa jabatan
2 Juni 2017 – 8 April 2018
Informasi pribadi
Lahir7 Desember 1961 (umur 62)
Indonesia Demak, Jawa Tengah
AlmamaterAkademi Kepolisian (1987)
PekerjaanPolisi
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabangBerkas:Lambang Akademi Kepolisian.png Akademi Kepolisian
Masa dinas1987–sekarang
Pangkat Inspektur Jenderal Polisi
SatuanReserse
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Irjen. Pol. Drs. Achmat Juri, M.Hum. (lahir 7 Desember 1961) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 21 Oktober 2019 mengemban amanat sebagai Analis Utama Kebijakan Lemdiklat Polri.

Achmat, lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Gubernur Akademi Kepolisian.[1]

Riwayat Jabatan

  • Kanit I Dit I/Kamtranas Bareskrim Polri (2008)
  • Dir Reskrim Polda Kalsel (2010)
  • Pamen Polda Kalsel (2010)
  • Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2011)
  • Dirpamobvit Polda Jabar (2011)
  • Irbidjemenopsnal I Itwil I Itwasum Polri (2011)
  • Irwasda Polda Bali (2013)
  • Kepala Sekretariat Kompolnas (2015)
  • Kapolda Maluku Utara (2017)
  • Kapolda Nusa Tenggara Barat[2] (2018)
  • Gubernur Akademi Kepolisian (2019)
  • Analis Utama Kebijakan Lemdiklat Polri (2019)

Referensi

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Irjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel
Gubernur Akademi Kepolisian
2019
Diteruskan oleh:
Brigjen. Pol. Fiandar
Didahului oleh:
Brigjen. Pol. Firli
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
2018–2019
Diteruskan oleh:
Brigjen. Pol. Nana Sujana
Didahului oleh:
Brigjen. Pol. Tugas Dwi Apriyanto
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara
2017–2018
Diteruskan oleh:
Brigjen. Pol. M. Naufal Yahya