Lompat ke isi

Natura 2000

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 November 2019 11.50 oleh Maria Gita (bicara | kontrib) (Penulisan artikel baru bertajuk "Natura 2000".)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Natura 2000 adalah jaringan tempat pengembangbiakan inti dan tempat peristirahatan untuk spesies langka dan terancam punah, dan beberapa tipe habitat alami langka yang dilindungi.

Natura 2000 membentang di kawasan darat maupun laut seluruh 28 negara anggota Uni Eropa. Natura 200 membentang lebih dari 18% dari luas daratan UE dan hampir 9,5% dari wilayah lautnya. Natura 2000 adalah jaringan terkoordinasi terbesar dari kawasan lindung di dunia.

Natura 2000 bukanlah sistem cagar alam yang ketat yang tidak memperbolehkan semua aktivitas manusia. Meskipun mencakup cagar alam yang dilindungi secara ketat, sebagian besar tanah tetap milik pribadi. Pendekatan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan kawasan Natura 2000 jauh lebih luas, sebagian besar berpusat pada orang-orang yang bekerja dengan alam daripada orang yang menentangnya. Namun, Negara-negara Anggota harus memastikan bahwa situs dikelola secara berkelanjutan, baik secara ekologis maupun ekonomi.

Tujuan dari jaringan ini adalah untuk memastikan kelangsungan hidup jangka panjang spesies dan habitat Eropa yang paling berharga dan terancam, yang terdaftar di bawah Birds Directive dan Habitat Directive.[1]

Birds Directive[2]

Birds Directive bertujuan melindungi 500 spesies burung liar yang muncul secara alami di Uni Eropa.

Perlindungan terhadap 500 spesies burung liar ini ditempuh dengan berbagai cara:

Annex 1: 194 spesies dan sub-spesies sangat terancam. Negara-negara Anggota harus menunjuk Daerah Perlindungan Khusus (SPA) untuk kelangsungan hidup mereka dan semua spesies burung yang bermigrasi.

Annex 2: 82 spesies burung dapat diburu. Namun, periode perburuan terbatas dan perburuan dilarang ketika burung berada pada posisi paling rentan: selama migrasi kembali ke daerah bersarang, reproduksi dan pemeliharaan anak ayam mereka.

Annex 3: secara keseluruhan, kegiatan yang secara langsung mengancam burung, seperti pembunuhan, penangkapan atau perdagangan yang disengaja, atau penghancuran sarang mereka, dilarang. Dengan batasan tertentu, Negara Anggota dapat mengizinkan beberapa kegiatan ini untuk 26 spesies yang terdaftar di sini.

Annex 4: arahan tersebut mengatur pengelolaan perburuan yang berkelanjutan tetapi Negara-negara Anggota harus melarang semua bentuk pembunuhan burung secara tidak selektif dan berskala besar, khususnya metode yang tercantum dalam lampiran ini.

Annex 5: arahan mempromosikan penelitian untuk mendukung perlindungan, pengelolaan dan penggunaan semua spesies burung yang dicakup oleh Petunjuk, yang tercantum dalam lampiran ini.

Habitat Directive[3]

Habitat Directive memastikan konservasi berbagai spesies hewan dan tumbuhan langka, terancam atau endemik di kawasan Uni Eropa. Sekitar 200 tipe habitat langka dan khas juga ditargetkan untuk dikonservasi.

Sejarah

Habitat Directive diadopsi pada tahun 1992, dengan Instruksi Dewan 92/43 / EEC tanggal 21 Mei 1992 tentang konservasi habitat alami dan fauna liar serta flora. Habitat Directive bertujuan untuk mempromosikan pemeliharaan keanekaragaman hayati, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, budaya, dan regional.

Habitat Directive membentuk landasan kebijakan konservasi alam Eropa dengan Birds Directive dan membangun jaringan ekologi Natura 2000 UE yang luas di kawasan yang terlindungi dari perkembangan yang berpotensi merusak.

Spesies yang Dilindungi

Secara keseluruhan, lebih dari 1.000 spesies hewan dan tumbuhan, serta 200 jenis habitat, yang tercantum dalam lampiran Habitat Directive dilindungi dengan aneka cara:

Spesies Annex II (sekitar 900): area inti habitat mereka ditetapkan sebagai situs-situs yang penting bagi masyarakat atau Sites of Community Importance (SCI) dan termasuk dalam jaringan Natura 2000. Situs-situs ini harus dikelola sesuai dengan kebutuhan ekologis spesies.

Spesies Annex IV (lebih dari 400, termasuk banyak spesies Annex II): perlindungan yang ketat harus diterapkan di seluruh rentang alami mereka di Uni Eropa, baik di dalam maupun di luar situs Natura 2000.

Spesies Annex V (lebih dari 90): Negara-negara anggota Uni Eropa harus memastikan bahwa eksploitasi dan pengambilannya di alam liar sesuai dengan aturan untuk mempertahankannya dalam status konservasi yang menguntungkan.

Komisi Eropa telah menerbitkan panduan tentang perlindungan spesies untuk membantu Negara Anggota menerapkan dengan benar ketentuan arahan. Rencana Aksi Spesies UE dikembangkan untuk memulihkan populasi spesies tertentu di seluruh jangkauannya di dalam Uni Eropa. Komisi Eropa juga mempromosikan konservasi 5 spesies karnivora besar Eropa dan mendukung Daftar Merah Spesies Terancam Eropa, yang dikembangkan oleh IUCN untuk memberikan tinjauan umum tentang status konservasi c. 6.000 spesies Eropa, sehingga tindakan yang tepat dapat diambil untuk melindungi mereka yang terancam punah.

Spesies Karnivora Besar Eropa

Lima spesies kanivora besar Eropa mencakup beruang coklat, serigala, serigala dan dua spesies lynx: lynx Eurasia dan lynx Iberia. Secara historis, semua spesies ini mengalami penurunan jumlah dan distribusi yang dramatis sebagai konsekuensi dari aktivitas manusia. Karena meningkatnya mangsa dan tutupan hutan serta undang-undang yang menguntungkan beberapa dekade terakhir telah melihat respons positif, dengan sebagian besar populasi menstabilkan atau meningkat lagi. Hasilnya adalah kembalinya spesies ini ke banyak daerah di mana mereka tidak ada selama beberapa dekade. Setidaknya satu dari spesies ini saat ini ditemukan di 21 negara UE.

Daftar Merah Spesies Terancam Eropa

Daftar Merah Spesies Terancam Eropa adalah ulasan tentang status konservasi c. 11.000 spesies Eropa (mamalia, reptil, amfibi, ikan air tawar, kupu-kupu, capung, burung, lebah, ikan laut, tanaman obat, belalang, jangkrik dan jangkrik-semak, dan kelompok kumbang, moluska, dan tanaman vaskular tertentu).

Dikembangkan oleh IUCN, dengan dukungan keuangan dari UE, Daftar Merah Eropa mengidentifikasi spesies-spesies yang terancam punah di tingkat Eropa - sehingga tindakan konservasi yang tepat dapat diambil untuk meningkatkan status mereka.


Natura 2000 Viewer

Natura 2000 Viewer adalah alat daring yang menyajikan semua situs Natura 2000, memberikan informasi penting tentang spesies dan habitat yang telah ditentukan oleh masing-masing situs, data tentang perkiraan ukuran populasi mereka, status konservasi dan memungkinkan untuk berbagai pencarian.