Nong Isa
Nong Isa atau juga disebut dengan Raja Isa bin Raja Ali merupakan salah satu penguasa yang pertama yang ada di Pulau Batam. Pada tahun sekitar 1829, beliau mendapatkan sebuah mandat dari Sultan Riau dan juga diberikan perintah oleh Muda Riau VI agar memerintah pada kawasan Nongsa dan juga wilayah sekitarnya. Surat mandat yang diberikan kepada Nong Isa tersebut dikeluarkan pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1245 Hijriah ataupun juga bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1829. Tanggal ini ditetapkan untuk hari jadinya Kota Batam. Pada kawasan komplek pemakaman Zuriyat Nong Isa ini berada di atas sebuah bukit kecil pada kawasan Kampung Nongsa Pantai, di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Nong Isa sendiri tidaklah dimakamkan di sana. Hanya saja anak- anak keturunan Nong Isa yang dimakamkan di sini. Makam Nong Isa hingga sekarang belum diketahui pasti di mana keberadaannya.[1]
Untuk bisa ke komplek pemakaman harus menaiki puluhan anak tangga. Tepat pada sebelum gerbang pintu makam, ada sebuah papan berisi keterangan menjelaskan bagaimana silsilah keluarga Nong Isa atau Raja Isa bin Raja Ali dari sekitar tahun 1700 hingga sekarang ini. Nong Isa juga merupakan salah satu tempat masyarakat asli di Pulau Batam, berkat hasil kerja kerasnya dia bisa memajukan daerah Nongsa pada awal berdirinya Kota Batam. Nongsa juga dikenal dengan pelabuhan yang sangat banyak disinggahi oleh para pedagang sebelum mau menuju ke negara Singapura dan juga ke Semenanjung Malaysia.[1]
- ^ a b "Makam Nong Isa Nongsa Batam - Informasi Situs Budaya Indonesia Makam Nong Isa Nongsa Batam". Informasi Situs Budaya Indonesia. 2018-09-19. Diakses tanggal 2019-11-21.