Lompat ke isi

Penghapusan Prusia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 November 2019 22.48 oleh Mulyo777 (bicara | kontrib) (Text added & edited)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Penghapusan Prussia (bahasa Jerman: Abschaffung von Preußen) secara resmi terjadi pada 25 Februari 1947, berdasarkan dekret Dewan Kendali Sekutu.

Sejarah

Prusia adalah wilayah yang menghubungkan sisa wilayah Jerman melalui darat ke Rusia. Prusia dulunya merupakan negara bagian terkemuka dari Kekaisaran Jerman. Setelah Perang Dunia I, pihak Sekutu membuat Koridor Danzig dari Prusia Barat ke Polandia, yang membuat perdagangan antara kedua negara lebih sulit. Setelah Perang Dunia II, tanah Prusia di bagian timur Perbatasan Oder-Neisse dibagi antara Polandia dan Rusia, yang menganeksasi wilayah-wilayah itu. Hal ini mengakibatkan pembubaran Akademi Seni Prusia pada tahun 1954.[1] Pada tahun 1972 Akademi Sains Prusia diganti namanya, kemudian secara resmi menjadi Akademi Sains dan Humaniora Berlin-Brandenburg pada tahun 1992 sebagai bagian dari Reunifikasi Jerman.  

Referensi

  1. ^ "Sinn und Form": The Anatomy of a Literary Journal. hlm. 377. Künste Berlin contains the archives that have been accumulated since 1696 in the various incarnations of the present Berlin Academy of Arts: from the Prussian Academy of Arts, which ceased to exist with the abolition of Prussia after 1945