Lompat ke isi

Jepang dan senjata pemusnah massal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 November 2019 06.38 oleh Pierrewee (bicara | kontrib) (+)

Dimulai pada pertengahan 1930-an, Jepang melakukan berbagai upaya untuk memperoleh dan mengembangkan senjata pemusnah massal. Pada Pertempuran Changde tahun 1943 ditemukan penggunaaan senjata biologi dan senjata kimia oleh, dan Jepang melakukan suatu yang serius, meskipun sia-sia, program senjata nuklir.

Sejak Perang Dunia II, senjata nuklir dan kimia yang berbasis militer Amerika Serikat dan lapangan menguji senjata anti-panen biologis di Jepang.

Sejak itu Jepang telah menjadi negara yang memiliki kemampuan nuklir, dikatakan sebagai sebuah "putaran obeng" yang menjauh dari senjata nuklir; memiliki keahlian, pengetahuan, dan bahan untuk membuat bom nuklir. Jepang secara konsisten menghindari keinginan untuk memiliki senjata nuklir, dan tidak ada partai Jepang arus utama yang menyokong kepemilikan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal apa saja. Ada kontroversi tentang apakah senjata semacam itu dilarang oleh konstitusi Jepang atau tidak. Jepang telah menandatangani banyak perjanjian yang melarang senjata semacam ini.

Jepang merupakan satu-satunya negara yang telah diserang dengan senjata atom. Pada 1995, Jepang diserang dengan senjata kimia dalam serangan teror domestik.

Lihat pula

Referensi