Lompat ke isi

Monarkisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Agustus 2008 23.55 oleh Borgx (bicara | kontrib)

Monarkisme adalah sebuah dukungan terhadap pendirian, pemeliharaan, atau pengembalian sistem kerajaan sebagai sebuah bentuk pemerintahan dalam sebuah negara.