Suku Pubian
Suku Pubian termasuk dalam masyarakat adat Lampung Pepadun, yang merupakan satu dari dua kelompok adat besar yang ada di Lampung. Masyarakat Pepapun menganut sistem kekerabatan yang kedudukan tertinggi ada pada laki-laki.[1] Awal disebut PUBIAN, disebabkan Nenek Moyang suku Pubian mula-mula masuk melewati piggiran Way Pengubuan dan hulu Way Pubian.[2] Masyarakat dengan suku ini paling banyak ditemukan di wilayah pedalaman dan dataran tinggi. Dialek bahasa yang digunakan oleh masyarakat suku Pepadun adalah bahasa Lampung dengan dialek “O”. Pelafalan yang diucapkan adalah pelafalan dengan irama atau intonasi yang mengayun dan menekan.[3] Pada adat Pepadun siapa pun bisa jadi penyimbang atau mengambil gelar, asalkan mempunyai kekayaan yang cukup.[4]
Pubian merupakan satu dari sembilan marga yang ada di Lampung tengah yang masih tinggal di sana sampai hari ini.[5][6]
Pakaian Adat
Pakaian adat Lampung Pepaduan pada umumnya didominasi warna putih, yang juga digunakan pada saat pernikahan. Siger yang digunakan oleh perempuan suku Pepadun berjumlah sembilan lekuk yang bermakna sembilan marga yang membentuk Abung Siwo Megou.[3]
Untuk laki-laki dilengkapi dengan lengan panjang berwarna putih, celana panjang hitam yang dilengkapi dengan beragam aksesoris, pernik perhiasan setidaknya terdapat delapan perhiasan yang umumnya dikenakan oleh pengantin laki-laki.
Pakaian pengantin wanita tidak jauh berbeda dengan pakaian pengantin laki-laki. Sarung tapis, sesapuran hingga khikhat akhir juga terdapat dalam pakaian pengantin wanita. Perbedaannya adalah tambahan pakaian atau aksesoris yang menambah nilai eksotis, seperti selappai, katu tapi dewa sano dan bebe.[7]
Tradisi Pernikahan
Gekhok Balak Mancah Haji ini mempunyai arti “Nikah Secara Adat Lampung Pepadun”, dalam acara adat tersebut dimulai dengan penjemputan Kelama-kelama ( keluarga besar pengantin) yang disertai arak-arakan kemudian pemberian gelar atau adok bagi pengantin pria dan wanita sebagai bentuk panggilan penghormatan kepada yang baru berumah tangga di adat Lampung Pepadun Marga Pugung.
Sebelum ” Mancah Haji ” di laksanakan terlebih dahulu yaitu acara pemberitahuan yang merupakan informasi untuk rangkaian acara yang akan dilaksanakan, dan pemberitahuan kepada ketua adat marga kalau ada Pukhi Angkon (saudara angkat) yang di umumkan dalam acara ” Gekhok Balak ” dan tercatat dalam buku adat Lampung Pepadun, acara ” Mancah Haji ” ini merupakan acara inti dari Adat Lampung Pepadun Pubian Telu Suku yang ada di Marga Pugung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.[8]
Ritual acara pernikahan ini merupakan salah satu tradisi adat istiadat yang harus diperhatikan dan kita lestarikan sebagai Detanasi Wisata Daerah, serta merupakan salah satu kekayaan kebudayaan adat istiadatat Indonesia.[9]
Referensi
- ^ Kaya, Indonesia. "Masyarakat Adat Lampung Pepadun : Tradisi - Situs Budaya Indonesia". IndonesiaKaya (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2019-12-09.
- ^ "ASAL USUL GEKHAL MASING-MASING KELOMPOK SUKU LAMPUNG". Pubian Artikel Lampung. Diakses tanggal 2019-12-16.
- ^ a b lintangbanun (2018-07-18). "Lampung, Provinsi Dengan Dua Suku Masyarakat yang Berbeda". Direktorat Jendral Kebudayaan. Diakses tanggal 2019-12-16.
- ^ "Mengenal Sejarah Masyarakat Lampung Pepadun – Universitas Malahayati". malahayati.ac.id. Diakses tanggal 2019-12-16.
- ^ "9 Marga Penyimbang Adat Lampung Tengah Dukung Mustafa". Partai Nasdem. (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-12-16.
- ^ "Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah". web.lampungtengahkab.go.id. Diakses tanggal 2019-12-16.
- ^ Setiawan, Wawan (2018-06-30). "Nama Pakaian Adat Lampung Saibatin dan Pepadun". Lampung.co. Diakses tanggal 2019-12-16.
- ^ ""Mancak Haji" Warisan Budaya Adat Lampung Pubian". D News Radio. 2019-06-25. Diakses tanggal 2019-12-16.
- ^ "Medal Ngekukhuk Pubian Telu Suku", Simbol Melestarikan Tradisi Adat Kebudayaan Lampung Pepadun Kabupaten Tanggamus". Lintas Nusantara. 2019-10-15. Diakses tanggal 2019-12-16.