Batimbang tando
Bamtimbang Tando adalah kegiatan adat di Minangkabau, yakni pertukaran tanda dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan sebelum dilakukan acara pernikahan. Tujuan diberikan tanda kepada perempuan gunanya untuk mengikat si perempuan telah dipinang oleh laki-laki. Untuk melaksanakan tradisi Batimbang Tando ini biasanya dilaksanakan oleh pihak perempuan yang datang kerumah keluarga laki-laki. Sebelum pihak perempuan datang membawa hantaran kerumah pihak laki-laki, terlebih dahulu antara yang perempuan dan laki-laki ini saling bermusyawarah atau berunding secara empat mata, karena mereka telah siap untuk dipertunangkan maka mereka mulailah mengatakan kepada kedua orang tua mereka masing-masing. jika orang tua perempuan dan laki-laki mengizinkan dari calon yang mereka pilih, maka pihak perempuan siap datang untuk menghantarkan hantaran kerumah pihak laki-laki.[1]
Hantaran batimbang tando dilakukan sewaktu pergi kerumah laki-laki tepatnya siang hari. Pada saat pergi hantaran kerumah laki-laki , perempuan tersebut tidak boleh ikut kerumah laki-laki. Pada saat hantaran ialah rombongan yang terdiri dari ninik mamak, mak uwo (kakak dari ibu perempuan), pak uwo (suami dari kak ibu perempuan), sumandan (istri mamak), induek bako (kakak atau adek prempuan dari ayah), urang tuo (orang tua) serta etek-etek yang ada hubungan dekat dengan keluarga perempuan yang berfungsi sebagai pembawa hantaran benda dan makanan dengan menggunakan lingguai dan pingan atau talam. [2]
Referensi
- ^ file:///C:/Users/acer/Downloads/PERUBAHAN-HANTARAN-DALAM-TRADISI-BATIMBANG-TANDO-PADA-MASYARAKAT-KELURAHAN-BANDAR-BUAT-KECAMATAN-LUBUK-KILANGAN-KOTA-PADANG-SUMATERA-BARAT.pdf
- ^ file:///C:/Users/acer/Downloads/PERUBAHAN-HANTARAN-DALAM-TRADISI-BATIMBANG-TANDO-PADA-MASYARAKAT-KELURAHAN-BANDAR-BUAT-KECAMATAN-LUBUK-KILANGAN-KOTA-PADANG-SUMATERA-BARAT.pdf