Lompat ke isi

Inspektur Polisi Satu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Januari 2020 00.22 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Pangkat Polri menjadi Pangkat Kepolisian Negara Republik Indonesia)
Inspektur Satu Polisi (IPTU)

Inspektur Polisi Satu adalah perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Satu, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan Iptu untuk pangkat ini.