Lompat ke isi

Prasasti Lobu Dolok II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prasasti Lobu Dolok I adalah salah satu dari tiga prasasti yang dipahatkan pada batu pembatas makam, yang ditemukan di Desa Aek Tolang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatra Utara.[1][2] Prasasti ini terdiri dari dua baris, yang ditulis dengan aksara dan bahasa Batak.[2] Isi prasasti menggambarkan bahwa hukum adat sudah diterapkan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat.[2]

Prasasti ini saat ini masih berada di lokasi penemuannya (in situ), dan merupakan salah satu dari tiga prasasti yang ditemukan di situs arkeologi Lobu Dolok tersebut.

Teks

Teks prasasti menurut Setyaningsih dkk. (2003) sebagai berikut:[2]

  1. para
  2. dat

Terjemahan

Terjemahan paradat menurut Setyaningsih dkk. (2003) ialah "melaksanakan atau mengikuti adat".[2]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Utomo, Bambang Budi; (Nik.), Hassan Shuhaimi bin Nik Abd Rahman (2008). Zaman klasik di Nusantara: tumpuan kajian di Sumatra. Dewan Bahasa dan Pustaka. hlm. 214-215. ISBN 9789836299871. 
  2. ^ a b c d e Susetyo, Sukawati (2010). Kepurbakalaan Padang Lawas, Sumatra Utara: Tinjuauan Gaya Seni Bangun, Seni Arca Dan Latar Keagamaan (PDF). Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Arkeologi, Universitas Indonesia. hlm. 212.