Lompat ke isi

Vivian Rubiyanti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Vivian Rubiyanti Iskandar
Berkas:En:Vivian at Court.jpeg
Vivian di pengadilan
LahirKhan Hok Hian
1hb Januari 1944
KebangsaanWNI
Nama lainIwan Robyanto Iskandar
Dikenal atasIndividu transgender pertama di Indonesia yang diakui secara hukum
Karya terkenalAkulah Vivian - film (1977)

Vivian Rubiyanti Iskandar (juga dieja Rubianti[1] dan Rubianty[2]) adalah individu transgender pertama yang diakui pengadilan Indonesia sebagai gender sebenarnya.[3]

Lahir pada tanggal 1hb Januari, 1944 kepada Khan Kiam Lee dan Auw Roontji Nio, Vivian diberikan jenis kelamin laki-laki, dinamakan Khan Hok Hian, dan kewarganegaraan Tiongkok saat lahir. Karena Perjanjian Kewarganegaraan Ganda Indonesia-Tiongkok, dia mengganti namanya ke Iwan Robyanto Iskandar dan melepaskan kewarganegaraan Tiongkok dan menjadi warganegara Indonesia. Dia memiliki salon kecantikan di Kebayoran Baru yang bernama Robby Remaja, dan beberapa asistennya telah menjadi nama terkenal di kalangan kecantikan Indonesia (contoh: Rudy Hadisuwarno).[3]

Pada bulan Januari 1973, Vivian menjalani operasi pembenaran jenis kelamin di RS Kandang Kerbau, Singapura.[4] Setelah itu, dia kembali ke Indonesia dan mempetisi Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk berganti nama dan jenis kelamin secara hukum. Pada saat itu, tidak ada perundang-undangan mengenai prosedur tersebut. Pengacaranya, Adnan Buyung Nasution daripada LBH Jakarta, berargumen bahwa ketidakadaan undang-undang tidak membatasi Vivian dari mencari pembenaran secara hukum tersebut.[3]

Seorang ahli yang diwawancarai pengadilan dalam kasusnya adalah pastor Eka Darmaputera, yang berargumen bahwa menurut Kekristenan, Tuhan menginginkan semua manusia untuk bahagia; maka dari itu, gerejanya mendukung kasus Vivian[5]. Filsuf Islam Buya Hamka berargumen juga, bahwa keinginannya untuk berganti jenis kelamin tidak melanggar hukum Allah, tetapi didukung prinsip kemaslahatan dalam Islam.[2]

Karena itu, sang hakim membenarkan petisi Vivian, dan dia diakui Negara sebagai seorang perempuan.

Tahun 1975, dia menikah dengan Felix Rumayar di Jakarta dibawah hukum Katolik[4], dan berhenti bekerja di salonnya, pindah ke Jogjakarta dan kerja untuk Viva Kosmetik[6]. Pernikahannya ke Rumayar gagal, dan dia berimigrasi ke Australia.[3] Akulah Vivian, sebuah film berdasarkan kisah hidupnya, keluar di tahun 1977 dan dibintangi dirinya sendiri.[4] Murtagh (2013)[4], dalam analisisnya daripada film tersebut, berargumen bahwa Vivian tidak melihat dirinya sendiri sebagai anggota komunitas waria, tetapi jatuh pada salah satu sisi dari biner gender laki-laki/perempuan.

Kasus Vivian telah menjadi sebuah preseden dalam kasus lainnya mengenai perubahan jenis kelamin secara hukum.[7][8]

  1. ^ Munir, Maimunah. "Challenging the New Order's Gender Ideology in Benjamin Sueb's Betty Bencong Slebor: A Queer Reading" (PDF). Plaridel Journal. 
  2. ^ a b Rajagukguk, Erman. "Hakim Indonesia Mengesahkan Penggantian dan Penyempurnaan Kelamin" (PDF). Universitas Al-Azhar Indonesia. 
  3. ^ a b c d "Viva Vivian!". Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-10. 
  4. ^ a b c d Murtagh, Ben (2013-09-23). Genders and Sexualities in Indonesian Cinema: Constructing gay, lesbi and waria identities on screen (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 978-1-135-09751-6. 
  5. ^ Suryadinata, Leo (2012). Southeast Asian Personalities of Chinese Descent: A Biographical Dictionary, Volume I & II (dalam bahasa Inggris). Institute of Southeast Asian Studies. ISBN 978-981-4345-21-7. 
  6. ^ Tempomedia (1974-01-05). "Demonstrasi kosmetik viva". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-11. 
  7. ^ Biky, Ahmad,. Rentang jejak LBH Jakarta : kisah-kisah penanganan kasus. Isnur, Muhamad, 1984-, Lembaga Bantuan Hukum (Jakarta, Indonesia), (edisi ke-Cetakan ke-1). Menteng, Jakarta, Indonesia. ISBN 978-602-73451-1-9. OCLC 1040074423. 
  8. ^ Abdi, Alfian Putra. "Putusan Soal Ubah Status Kelamin Dinilai Tak Majukan HAM LGBT". tirto.id. Diakses tanggal 2020-01-11.