Lompat ke isi

Agung Sejagat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Januari 2020 07.00 oleh Syahramadan (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Keraton Agung Sejagat''' adalah sebuah geralan kultural mistis yang berpusat di desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo|Pogung Juru Tengah, Bayan, Kabupaten Pur...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Keraton Agung Sejagat adalah sebuah geralan kultural mistis yang berpusat di desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Kabupaten Purworejo. Gerakan ini didirikan oleh Totok Santoso bersama Dyah Gitarja pada tahun 2018 dan memiliki anggota sekitar 450 orang[1].Gerakan ini menjadi terkenal ketika para pengikut dari Totok Santoso melakukan acara wilujengan pada tanggal 12 Januari 2020. Ketika itu, para warga menjadi resah dengan adanya acara dari kegiatan tersebut. Gerakan yang awalnya masih tertutup ini menjadi terkenal ketika para warga desa merekam kegiatan wilujengan tersebut dan menyebarkannya di dunia maya.

Kronologis kejadian

Totok Santoso mendapat wangsit untuk mendirikan sebuah kerajaan yang mewarisi kekuasaan Majapahit pada tahun 2018. Gerakan ini mendasarkan pada perjanjian pengalihan kekuasaan oleh Dyah Ranawijaya yang tak lain adalah raja dari kerajaan Majapahit yang melepaskan kekuasannya kepada Portugis pada tahun 1518 Masehi dengan syarat, Portugis harus mengembalikan kekuasaan tersebut 500 tahun kemudian[2]. Karena hal itu, tahun 2018 dianggap oleh Totok Santoso sebagai momentum yang tepat untuk mendirikan kembali "Majapahit" baru dengan nama "Keraton Agung Sejagat". Tak lama setelah gerakan itu didirikan, banyak orang yang berasal dari luar kota Purworejo untuk tertarik mengikuti gerakan ini. Menurut para ahli, banyaknya anggota gerakan semacam ini adalah wajar mengingat tersebarnya mitos ramalan Jayabaya mengenai kedatangan Ratu Adil atau Satrio Piningit sebagai penyelamat dunia yang sudah mengalami kerusakan.

Pada tanggal 12 Januari 2020, para pengikut gerakan ini mengadakan acara Wilujengan dan Kirab budaya di desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Kabupaten Purworejo. Acara tersebut menimbulkan keresahan warga desa sehingga banyak dari mereka yang melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian. Tak lama selepas itu, polisi mendatangi tempat acara Wilujengan tersebut pada tanggal 13 Januari 2020 untuk melakukan klarifikasi dan mencari data tentang gerakan tersebut. Hingga pada akhirnya, Totok Santoso dan Dyah Gitarja ditangkap paksa pada tanggal 14 Januari oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah di Kulonprogo, Yogyakarta. Totok Santoso dan Dyah Gitarja pun kemudian di bawa ke Semarang dan ditetapkan menjadi tersangka penipuan pada hari Rabu, 15 Januari 2018[3].

Catatan kaki

  1. ^ "Keraton Agung Sejagat, Antara Cuan dan Mitos Ratu Adil". nasional. Diakses tanggal 2020-01-17. 
  2. ^ JawaPos.com (2020-01-13). "Geger Keraton Agung Sejagat, Begini Kata Polres Purworejo". JawaPos.com. Diakses tanggal 2020-01-17. 
  3. ^ JawaPos.com (2020-01-16). ""Raja" dan "Ratu" Agung Sejagat Tawarkan Jabatan Menteri sampai Lurah". JawaPos.com. Diakses tanggal 2020-01-17.