Lompat ke isi

Polisi khusus kereta api

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Polisi khusus kereta api (disingkat: Polsuska) adalah profesi keamanan yang bertugas melayani, melindungi, dan menertibkan masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api, Polsuska BUKAN BAGIAN DARI POLRI. Tugas Polsuska berbeda-beda di berbagai negara. Di beberapa negara, Polsuska tugasnya lebih mirip dengan satpam ataupun petugas keamanan dalam.

Indonesia

Di Indonesia, Polsuska berada dibawah naungan PT KAI (Perusahaan Kereta Api Indonesia) yang umumnya anggotanya direkrut dari masyarakat sipil, dan koordinatornya dari TNI/POLRI tetapi anggotanya harus pensiun dini terlebih dahulu dan mengubah statusnya sebagai pegawai swasta biasa di lingkungan PT Kereta Api Indonesia.[1]

Referensi

  1. ^ Majalah KA Edisi Maret 2015