Yerusalem Timur
Yerusalem Timur (bahasa Arab: القدس الشرقية dibaca: Al-Quds asy-syarqiyah) mengacu pada bagian-bagian Yerusalem yang direbut Yordania dalam Perang Arab-Israel 1948 dan kemudian oleh Israel dalam Perang Enam Hari 1967. Wilayah ini mencakup Kota Lama Yerusalem dan sebagian tempat-tempat suci agama Yahudi, Kekristenan, dan Islam, seperti Bukit Bait, Tembok Barat, Masjid Al-Aqsa, dan Gereja Makam Kudus. Istilah "Yerusalem Timur" dapat mengacu pada area yang dikuasai Yordania antara tahun 1949 dan 1967 yang dimasukkan dalam kotamadya Yerusalem setelah tahun 1967, yang membentang sekitar 70 km2 (27 sq mi) atau teritori kotamadya Yerusalem pra-1967 yang membentang 64 km2 (25 sq mi).
Setelah Perang Arab-Israel 1948, Yerusalem dibagi menjadi dua bagian – wilayah barat, banyak dihuni oleh orang Yahudi dan berada di bawah kekuasaan Israel, sementara wilayah timur, dihuni terutama oleh orang Arab dan berada di bawah kekuasaan Yordania. Pemukiman Arab di Yerusalem barat seperti Katamon atau Malha dipaksa dikosongkan oleh para penduduknya di wilayah itu; hal yang sama juga menimpa orang Yahudi di wilayah timur termasuk Kota Tua dan Kota Daud. Satu-satunya wilayah timur yang masih dikuasai Israel hingga 19 tahun kekuasaan Yordania adalah Gunung Scopus, di mana terletak Universitas Ibrani, yang membentuk daerah kantong selama periode itu dan karenanya tidak dianggap bagian Yerusalem Timur. Setelah Perang Enam Hari 1967, bagian timur Yerusalem berada di bawah kekuasaan Israel dan digabungkan dengan pemukiman barat bersamaan dengan beberapa desa-desa tetangga di Tepi Barat. Pada bulan November 1967 Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 disahkan dan menyeru Israel untuk menarik diri "dari teritori yang diduduki dalam konflik baru-baru ini". Pada tahun 1980, Knesset mengesahkan Hukum Yerusalem yang menyatakan "Yerusalem, lengkap dan bersatu, adalah ibu kota Israel",[1] namun tanpa menetapkan batas-batas. Deklarasi ini dinyatakan "tidak berlaku" oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 478.
Lingkungan
- Abu Tor
- Beit Hanina (Timur)
- Beit Safafa
- Al-Issawiya
- Jabel Mukaber
- Kota Lama
- Kafr 'Aqab
- Ras al-Amud
- Sheikh Jarrah
- Shuafat
- Silwan
- Sharafat
- Sur Baher
- At-Tur
- Umm Tuba
- Wadi al-Joz
- Al-Walaja (utara)
Catatan kaki
- ^ "Basic Law- Jerusalem- Capital of Israel". Diakses tanggal 2008-06-11.
Referensi
- Bovis, H. Eugene (1971). The Jerusalem Question, 1917-1968. Stanford, CA: Hoover Institution Press. ISBN 0-8179-3291-7.
- Bregman, Ahron (2002). Israel's Wars: A History Since 1947. London: Routledge. ISBN 0-415-28716-2
- Cohen, Shaul Ephraim (1993). The Politics of Planting: Israeli-Palestinian Competition for Control of Land in the Jerusalem Periphery. University of Chicago Press. ISBN 0-226-11276-4
- Ghanem, As'ad (2001). The Palestinian-Arab Minority in Israel, 1948-2000: A Political Study. SUNY Press. ISBN 0-7914-4997-1
- Israeli, Raphael. Jerusalem Divided: the armistice regime, 1947-1967, Routledge, 2002, ISBN 0-7146-5266-0, p. 118.
- Rubenberg, Cheryl A. (2003). The Palestinians: In Search of a Just Peace. Lynne Rienner Publishers. ISBN 1-58826-225-1
Pranala luar
- The Legal Status of East Jerusalem Under International Law oleh David Storobin
- Legal status of East Jerusalem and its residents (dari B'Tselem)
- History of Jerusalem (dari Jewish Virtual Library)
- Jordan to reject any Israeli sovereignty over East Jerusalem, King tells Arafat (dari Kedutaan Besar Yordania di Washington)
- The Novel Catalyst for the Jerusalem Solution
- One Jerusalem - supportive of Israel's unification of the city
- "The Hell of Israel Is Better than the Paradise of Arafat" oleh Daniel Pipes
- East Jerusalem and the Politics of Occupation AFSC Middle East Resource Series
- For an Equitable and Stable Jerusalem with an Agreed Political Future