Lompat ke isi

KRI Terapang (648)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Februari 2020 13.59 oleh Bennylin (bicara | kontrib)

KRI Terapang (648) adalah sebuah kapal reaksi cepat yang dimiliki TNI Angkatan Laut Republik Indonesia. Kapal ini mampu melaju dengan kecepatan 25 knot di atas perairan.[1] Kapal ini dilengkapi dengan meriam dan rudal dengan jarak tembak mencapai 80 kilometer.[2] Kapal ini diresmikan pada 27 September 2014 bersama dengan KRI Surik (645), KRI Siwar (646), KRI Parang (647), dan KRI Sidat (851) oleh Menteri Pertahanan saat itu, Purnomo Yusgiantoro di Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau. Peresmian tersebut menandakan bahwa kelima kapal resmi menjadi bagian dari armada TNI AL.[3]

Referensi

  1. ^ "KRI Terapang, Kapal Canggih Buatan Anak Negeri Tiba di Lewoleba". balinewsnetwork.com. 7 Desember 2016. Diakses tanggal 23 Januari 2020. 
  2. ^ "KRI Terapang singgahi Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalsel". kalsel.antaranews.com. 14 Juni 2019. Diakses tanggal 31 Januari 2020. 
  3. ^ Larno (27 September 2014). "Lima kapal perang buatan Indonesia diresmikan". Antaranews.com. Diakses tanggal 30 Januari 2020.