Lompat ke isi

Dompet Dhuafa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Februari 2020 06.05 oleh Aryajk (bicara | kontrib)
Yayasan Dompet Dhuafa Republika
Dompet Dhuafa, DD
Gambaran umum
SingkatanDompet Dhuafa, DD
Didirikan2 Juli 1993
Dasar hukum pendirian
  1. Izin Lembaga Amil Zakat Departemen Agama RI, 10 Oktober 2001,
  2. Izin Lembaga Zakat Skala Nasional Kementrian Agama No.239 Tahun 2016
SifatLembaga Zakat, Lembaga Kemanusiaan, non partisan, ahlus sunnah
Struktur
Nasyith Majidi (Ketua Pengurus Yayasan DDR)
Yayat Supriyatna (Sekertaris Yayasan DDR))
Taufik Hidayat (Bendahara Yayasan DDR)
Imam Rulyawan (Dirut DD Filantropi)
Kantor pusat
Philanthropy Building, Jl. Warung Jati Barat No.14, RT.3/RW.5, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Situs web
http://www.dompetdhuafa.org
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dompet Dhuafa Republika lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (welas asih) dan wirausaha sosial profetik (prophetic socio-technopreneurship).

Sejarah

Kelahiran Dompet Dhuafa tidak terlepas dari peristiwa di bulan April tahun 1993. Saat itu Harian Umum Republika yang baru berusia tiga bulan, menyelenggarakan promosi di stadion Kridosono, Yogyakarta. Turut hadir dalam acara itu Pemimpin Umum/Pemred Republika, Parni Hadi; Dai Sejuta Umat, (alm) Zainuddin MZ dan Raja Dangdut H.Rhoma Irama, serta awak pemasaran Republika. Turun dari panggung, rombongan Republika dari Jakarta diajak makan di restoran Bambu Kuning dan di situ bergabung teman-teman dari Corps Dakwah Pedesaan (CDP) di bawah pimpinan Ustadz Umar Sanusi dan binaan pegiat dakwah di daerah miskin Gunung Kidul, (Alm) Bapak Jalal Mukhsin.

Dalam bincang-bincang sambil santap siang, pimpinan CDP menceritakan kegiatan mereka di Gunung Kidul. Aktivis CDP mengajar ilmu pengetahuan umum, ilmu agama Islam dan pemberdayaan masyarakat miskin. Jadi anggota CDP berfungsi all-round: ya guru, dai dan sekaligus aktivis sosial. Ketika Parni Hadi bertanya apakah mereka mendapat gaji atau honor, dijawab: “Masing-masing menerima Rp6.000 setiap bulan.” Kaget, tercengang dan setengah tidak percaya, pimpinan Republika itu bertanya lagi: “Dari mana sumber dana itu?”  Jawaban yang diterima membuat hampir semua anggota rombongan kehabisan kata-kata: “Itu uang yang sengaja disisihkan oleh para mahasiswa dan pelajar dari kiriman orang tua mereka.”

Seperti tercekik, Parni Hadi menukas: “Saya malu, mohon maaf, sepulang dari Yogyakarta ini saya akan membuat sesuatu untuk membantu teman-teman.” . Mengapa kaget, tercekik dan segera bereaksi? Karena Rp. 6.000 waktu itu jumlah yang kecil untuk ukuran Yogyakarta, apalagi untuk ukuran Jakarta, sangat-sangat kecil. Apalagi, uang itu berasal dari upaya penghematan hidup para mahasiswa dan pelajar.

Peristiwa itulah yang menginspirasi lahirnya Dompet Dhuafa Republika. Tanggal 2 Juli 1993, sebuah rubrik di halaman muka Harian Umum Republika dengan tajuk “Dompet Dhuafa” dibuka. Kolom kecil ini mengundang pembaca media untuk turut serta pada gerakan peduli yang diinisiasi Harian Umum Republika. Tanggal inilah yang kemudian ditandai sebagai hari jadi Dompet Dhuafa Republika. Kolom “Dompet Dhuafa” mendapat sambutan luar biasa. Kolom ini segera berjalan efektif dalam pengumpulan dana zakat dan donasi pembaca. Pada hari pertama berjalan, berhasil terkumpul dana sebesar Rp 425.000,- Dan, pada akhir tahun pertama, dana yang terkumpul telah mencapai sekitar Rp 300.000.000,-.

14 September 1994,  Dompet Dhuafa resmi memisahkan diri dari HU Republika dengan didirikannya Yayasan Dompet Dhuafa Republika dengan Akta No. 41 Tanggal 14 September 1994 di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, S.H. 4 (empat) orang pendirinya adalah Parni Hadi, Haidar Bagir, Sinansari Ecip, dan Erie Sudewo.

Inisiator dan Pendiri

Kolom Dompet Dhuafa di Harian Umum Republika Juli Tahun 1993
Tokoh Penting
Inisiator dan Pendiri Parni Hadi
Pendiri Haidar Bagir
Pendiri Sinansari Ecip
Pendiri Erie Sudewo


Visi

Berkas:Visi-misi-dd DompetDhuafa 20191028 024009.jpg

Terwujudnya Masyarakat Dunia yang Berdaya Melalui Pelayanan, Pembelaaan dan Pemberdayaan yang berbasis pada sistem yang berkeadilan

Misi

  1. Membangun gerakan pemberdayaan dunia untuk mendorong transformasi tatanan sosial masyarakat berbasis nilai keadilan.
  2. Mewujudkan pelayanan, pembelaan dan pemberdayaan yang berkesinambungan serta berdampak pada kemandirian masyarkat yang berkelanjutan
  3. Mewujudkan keberlanjutan organisasi melalui tata kelola yang baik (Good Governance), profesional, adaptif, kredibel, akuntabel dan inovatif

Nilai Lembaga

Nilai Lembaga merupakan ruh bagi lembaga, panduan dalam bergerak serta standar yang dipahami bersama oleh anggota lembaga. Nilai lembaga Dompet Dhuafa adalah:

  1. Integritas: Berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
  2. Sinergi: Membangun kerjasama yang produkif dan harmonis untuk mencapai tujuan organisasi
  3. Profesional: Bekerja tuntas dengan dasar kompetensi terbaik dengan penuh amanah dan tanggung jawab yang tinggi
  4. Inovatif: Menghasilkan karya dan solusi dengan kebaruan
  5. Responsif: Tanggap terencana dalam melayani umat
Budaya Kerja

Jujur, disiplin, santun, bekerja keras, cerdas dan ikhlas, serta bertanggungjawab.

Etos Kerja

Cepat, cermat, tepat, hemat, bermanfaat, dan bermartabat.

Program dan Layanan

Program dan layanan Dompet Dhuafa dapat dikelompokan dalam lima (5) pilar sebagai berikut:

  1. Pilar Pendidikan, berupa program diantaranya SMART Ekselensia Indonesia, E-Tahfizh School, Beastudi Indonesia, Makmal Pendidikan, Sekolah Guru Indonesia, Institut Kemandirian, Pusat Belajar Anti Korupsi, Komunitas Filantropi Pendidikan, School Of Refugees, Sekolah Kreatif Serang, PAUD Pengembangan Insani
  2. Pilar Ekonomi, berupa program diantaranya Pertanian Sehat Indonesia, Peternakan Rakyat, UMKM Kreatif, Pengembangan Keuangan Mikro Syariah, Agroindustri, Sentra Ternak, Ekonomi Pemulihan Pasca Bencana
  3. Pilar Kesehatan, berupa program kesehatan kuratif, promotif dan rehabilitatif. Termasuk di dalamnya jaringan rumah sakit dan klinik.
  4. Pilar Sosial, berupa program diantaranya Layanan Masyarakat, Disaster Management Centre, Semesta Hijau, Advokasi Publik, Pusat Bantuan Hukum, Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Youth for Peace
  5. Pilar Budaya dan Dakwah, berupa program diantaranya Corps Da’I Dompet Dhuafa, Badan Pemulasaran Jenazah, Pesantren Muallaf, Kampung Silat Jampang, Jampang English Vilage, Suluk Budaya Nusantara.


Jaringan Rumah Sakit dan Klinik

Tercatat pada akhir Desember 2019. Dompet Dhuafa telah memndirikan dan mengelola amanah donatur dalam bentuk :

  • Fasilitas Kesehatan Tingkat 1: 19 Klinik Gerai Sehat, 71 Pos sehat, 2 Ambulan Terapung, 1 Klinik Apung, 15 Program Unggulan Kesehatan
  • Fasilitas Kesehatan Tingkat 1: RS. Rumah Sehat Terpadu, RSIA Sayyidah, RS AKA Medika Sribhawono, RS Mata Serang, RS Lancang Kuning, RS. Kartika, RST Qatar Charity, RS Griya Medika. Dan yang sedang dibangun adalah RS Hasyim Asyari Tebu Ireng di Jombang, Jawa Timur


RS. Hasyim Asyari Tebu Ireng Jombang

Berkas:Landing-Page-Utama-Tabung-Wakaf3-1.jpg

Rumah Sakit Hasyim Asyari Dompet Dhuafa merupakan rumah sakit keenam yang dibangun dari dana ummat melalui Dompet Dhuafa. Tanah seluas 1 hektar yang menjadi tempat didirikannya, merupakan wakaf dari keluarga besar K.H Hasyim Asyari.

Kehadiran RS Hasyim Asyari Dompet Dhuafa diharapkan dapat menyempurnakan lingkungan Pondok Pesantren Tebuireng dalam menebar manfaat bagi masyarakat Jombang. Rumah Sakit ini akan melayani kebutuhan masyarakat, berlandaskan kesetaraan akses layanan kesehatan.

Dibangun tiga lantai, RS Hasyim Asyari Dompet Dhuafa memenuhi fasilitas dan pelayanan sebagai Rumah Sakit Tipe C. Hal ini mendasar, dengan memilih Tipe C maka RS Hasyim Asyari dapat melayani lebih banyak dhuafa.

Zona Layanan

Memiliki berbagai layanan di berbagai sektor, tak menghentikan para insan Dompet Dhuafa untuk terus mengabdi kepada kaum dhuafa. Hari ini, Rabu (30/10/2019) di Balai Kartini Jakarta, Dompet Dhuafa meluncurkan 200 zona layanan baru di 34 provinsi Indonesia. Setiap perwakilan 200 lembaga dari berbagai daerah di Indonesia, datang untuk menandatangani peresmian zona layanan baru tersebut. Selain itu, prosesi peluncuran juga turut disaksikan oleh Perwakilan dari Kementerian Agama, Direktur Eksekutif DEKS Bank Indonesia, Direktur Zakat Kemenag RI, CEO Tanihub, Finnet Indonesia, dan Ketua Forum Organisasi Zakat.

Dengan peluncuran 200 zona layanan yang mencakup 34 provinsi, diharapkan Dompet Dhuafa dan mitra-mitranya dapat menjangkau para dhuafa lebih luas lagi. Mungkin selama ini yang belum tersentuh oleh layanan akat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf). Sehingga upaya transformasi dari mustahik ke muzakki semakin cepat tercapai. Jumlah ini tentunya tidak akan berhenti di sini, melainkan akan terus tumbuh dan berkembang.

Zona Layanan Dalam Negeri

Dompet Dhuafa memiliki 157 zona layanan yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia.Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimanan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat

Zona Layanan Luar Negeri

Dompet Dhuafa memiliki 29 Mitra Strategis di 22 Negara, diantaranya Amerika, Peru, Suriname, Bosnia, Kenya, Tanzania, Yaman, UEA, Uzbekistan, Bangladesh, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja, Hongkong, Taiwan, Timor Leste, Filipina, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru

Sampai Januari 2020, Dompet Dhuafa memiliki 157 zona layanan yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia.Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimanan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat


Dompet Dhuafa Mendukung Capaian SDGS

Program dan layanan Dompet Dhuafa dapat dikelompokan dalam lima (5) pilar sebagai berikut:

  1. Goal 1 Tanpa Kemiskinan: diantaranya dilakukan melalui program: Program Keuangan Mikro Syariah, Pemberdayaan Petani, Peternak, Nelayan, dan Pengrajin UMKM
  2. Goal 2 Tanpa Kelaparan : diantaranya dilakukan melalui Bantuan makan bagi masyarakat jalanan, Gerakan ASI, Peningkatan pengetahuan kebutuhan gizi keluarga
  3. Goal 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera : diantaranya dilakukan melalui Layanan medis kuratif di klinik dan rumah sakit, Program promotif kesehatan yang mendukung pemenuhan target SDGs
  4. Goal 4 Pendidikan Berkualitas : diantaranya dilakukan melalui Layanan sekolah setingkat SMP-SMA gratis, beasiswa pendidikan pelajar dhuafa berprestasi, PAUD, Program peningkatan kapasitas guru
  5. Goal 5 Kesetaraan Gender : diantaranya dilakukan melalui Program pemberdayaan peningkatan ekonomi perempuan, Edukasi kesehatan reproduksi remaja dan pasangan usia subur
  6. Goal 6 Air Bersih dan Sanitasi : diantaranya dilakukan melalui Penyediaan fasilitas sarana air bersih di daerah kritis air bersih/daerah bencana, Pendampingan masyarakat terkait perilaku higienis dan sanitasi
  7. Goal 8 Pekerjaan layak dan Pertumbuhan Ekonomi : diantaranya dilakukan melalui Pelatihan keterampilan bagi pemuda dhuafa, Penciptaan lapangan kerja melalui program agroindusri padat karya, Pemberdayaan disabilitas
  8. Goal 9 Inovasi Industri dan Infrastruktur : diantaranya dilakukan melalui Penyediaan fasilitas sarana air bersih di daerah kritis air bersih/daerah bencana, Pendampingan masyarakat terkait perilaku higienis dan sanitasi
  9. Goal 13 Penanganan Perubahan Iklim : diantaranya dilakukan melalui Program revitalisasi kawasan lahan kritis, penanaman pohon produktif daerah longsor dan mangrove, Edukasi terhadap kewaspadaan bencana
  10. Goal 16 Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh : diantaranya dilakukan melalui Pusat Bantuan Hukum, Kajian Demografi dan Kemiskinan (IDEAS), Program Pendidikan Antikorupsi
  11. Goal 17 Kemitraan untuk mencapai tujuan : diantaranya dilakukan melalui Bekerja sama dengan lembaga-lembaga NGO, Pemerintah, maupun internasional untuk isu kemanusiaan, kesehatan, advokasi, lingkungan, dll. Membangun asosiasi World Zakaf Forum, International Youth for Peace, Southeast Humanitarian Forum (SEAHUM), dll.


Jejak Langkah

1993

April 1993, Harian Umum Republika menyelenggarakan promosi untuk surat kabar yang baru terbit tiga bulan di Stadion Kridosono, Yogyakarta.

2 Juli 1993, Kolom Dompet Dhuafa dirilis di Harian Umum Republika dengan dana terhimpun sejumlah Rp425 ribu dari zakat dan donasi pembaca. Pada akhir tahun pertama, total dana terkumpul sebanyak Rp 300 juta.

1994

14 September 1994, Yayasan Dompet Dhuafa Republika resmi didirikan dengan Akta No. 41 Tanggal 14 September 1994 di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, S.H. 4 (empat) orang pendirinya adalah Parni Hadi, Haidar Bagir, Sinansari Ecip, dan Erie Sudewo.

2001

8 Oktober 2001, Dompet Dhuafa dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat oleh Menteri Agama Republik Indonesia dengan Surat Keputusan (SK) No. 439 Tahun 2001.

2005

21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT), salah satu unit program di bidang tanggap bencana resmi memisahkan diri dari Dompet Dhuafa.

2006

20 September 2006, Dompet Dhuafa menandatangani perjanjian kerjasama kelembagaan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sampai dengan 20 September 2007.  Bentuk kerjasama ini meliputi peleburan dari penyatuan manajemen, pengelolaan zakat, hingga program pendayagunaan.  Program kerjasama yang sudah dapat diwujudkan diantaranya adalah Rumah Sehat Sunda Kelapa di kawasan Menteng Jakarta, dan Baitul Maal Desa (BMD) di 25 desa.

2010

10 Juni 2010, Dompet Dhuafa Corpora (DDC) didirikan sesuai dengan SK Dewan Pembina Yayasan Dompet Dhuafa Republika No. 109/DD-Corsec/Rajab/1431, untuk melakukan pemisahan keuangan Direktorat Bisnis, Fundraising, dan Program. DDC merupakan holding company berbadan hukum perseroan terbatas (PT) yang mengkoordinasi semua kegiatan bisnis sosial Dompet Dhuafa.

2011

6 Juni 2011, Dompet Dhuafa mendapat pengakuan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazhir Wakaf.

2015

10 Februari 2015, Dompet Dhuafa mendapat pengakuan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazhir Wakaf Uang.

2016

08 April 2016, Dompet Dhuafa mendapatkan status konsultatif khusus dari salah satu badan PBB, Ecosoc (Economic and Social Council).

25 Mei 2016, Dompet Dhuafa mendapatkan Surat Keputusan Nomor 239 Tahun 2016 dari Menteri Agama Republik Indonesia, tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional.

31 Agustus 2016, Dompet Dhuafa menerima penghargaan dari Ramon Magsaysay Award Foundation (RMAF) 2016 atas kinerja lembaga yang dilakukan selama 23 tahun dalam mentransformasikan dan memperluas manfaat zakat untuk melayani dan membantu masyarakat duafa.


2017

Perluasan jaringan Rumah Sakit dengan hadirnya 5 Rumah Sehat Wakaf Dhuafa


2019

Perluasan jangkauan pelayanan dengan hadirnya 200 zona layanan dalam negeri dan 30 jaringan global dunia

Lihat Pula

Pranala luar