Lompat ke isi

Sensus Penduduk Indonesia 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Februari 2020 13.18 oleh Sugeng Adi Kristiawan (bicara | kontrib) (Perbaikan kesalahan mengetik)
Logo Sensus Penduduk Indonesia 2020

Sensus Penduduk Indonesia 2020 (disingkat SP2020) adalah pendataan penduduk Indonesia yang mencakup jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain-lain. Sensus 2020 adalah sensus yang ke-7.[1]sugeng

Bentuk orang bergandengan dan mengangkat tangan mewakili kegiatan sensus penduduk di mana penduduk merupakan elemen utamanya serta diperlukan keterlibatan seluruh warga Indonesia dalam mensuskseskan Sensus Penduduk 2020.

Bentuk pita tali yang tersambung menggambarkan bahwa kegiatan sensus penduduk merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Pita tali ini juga menggambarkan grafik data dan tanda centang (check list), menunjukkan kegiatan Sensus Penduduk 2020 dilakukan secara profesional dan memastikan semua warga terdaftar Sensus Penduduk 2020.[1]

Waktu pelaksanaan

Badan Pusat Statistik akan memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri, tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI) yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.[1]

Referensi

  1. ^ a b c "Sensus Penduduk 2020". bps.go.id. Diakses tanggal 29 Oktober 2019. 

Pranala luar