Baharuddin Lopa
Baharuddin Lopa | |
---|---|
Berkas:Baharudin lopa.jpg | |
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Indonesia ke-23 | |
Masa jabatan 9 Februari 2001 – 2 Juni 2001 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid |
Jaksa Agung Indonesia ke-17 | |
Masa jabatan 2 Juni 2001 – 3 Juli 2001 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid |
[[Bupati Majene]] ke-1 | |
Masa jabatan 1959–1960 | |
Presiden | Soekarno |
Gubernur | Andi Pangerang Petta Rani |
Pendahulu Tidak ada, jabatan baru Pengganti Abdul Rachman Tamma | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Pambusuang, Balanipa, Polewali Mandar, Sulawesi Selatan, Hindia Belanda | 27 Agustus 1935
Meninggal | 3 Juli 2001 Riyadh, Arab Saudi | (umur 65)
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Universitas Hasanuddin Universitas Diponegoro |
Sunting kotak info • L • B |
Baharuddin Lopa, S.H. (27 Agustus 1935 – 3 Juli 2001) adalah Jaksa Agung Republik Indonesia dari 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001. Baharuddin Lopa juga adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Antara tahun 1993-1998, ia duduk sebagai anggota Komnas HAM.
Baharuddin Lopa dan Bismar Siregar merupakan contoh yang langka dari figur yang berani melawan arus. Sayang Lopa sudah tiada dan Bismar sudah pensiun. Tetapi mereka telah meninggalkan warisan yang mulia kepada rekan-rekannya. Tentu untuk diteladani. Baharudin Lopa meninggal dunia pada usia 66 tahun, di rumah sakit Al-Hamadi Riyadh, pukul 18.14 waktu setempat atau pukul 22.14 WIB 3 Juli 2001, di Arab Saudi, akibat gangguan pada jantungnya.
Lopa, mantan Dubes RI untuk Saudi, dirawat di ruang khusus rumah sakit swasta di Riyadh itu sejak tanggal 30 Juni. Menurut Atase Penerangan Kedubes Indonesia untuk Arab Saudi, Joko Santoso, Lopa terlalu lelah, karena sejak tiba di Riyadh tidak cukup istirahat. Lopa tiba di Riyadh, 26 Juni untuk serah terima jabatan dengan Wakil Kepala Perwakilan RI Kemas Fachruddin SH, 27 Juni. Kemas menjabat Kuasa Usaha Sementara Kedubes RI untuk Saudi yang berkedudukan di Riyadh. Lopa sempat menyampaikan sambutan perpisahan.
Tanggal 28 Juni, Lopa dan istri serta sejumlah pejabat Kedubes melaksanakan ibadah umrah dari Riyadh ke Mekkah lewat jalan darat selama delapan jam. Lopa dan rombongan melaksanakan ibadah umrah malam hari, setelah shalat Isya. Tanggal 29 Juni melaksanakan shalat subuh di Masjidil Haram. Malamnya, Lopa dan rombongan kembali ke Riyadh, juga jalan darat. Ternyata ketahanan tubuh Lopa terganggu setelah melaksanakan kegiatan fisik tanpa henti tersebut. Tanggal 30 Juni pagi, Lopa mual-mual, siang harinya (pukul 13.00 waktu setempat) dilarikan ke RS Al-Hamadi.
Presiden KH Abdurahman Wahid, sebelum mengangkat Jaksa Agung definitif, menunjuk Soeparman sebagai pelaksana tugas-tugas Lopa ketika sedang menjalani perawatan. Penunjukan Soeparman didasarkan atas rekomendasi yang disampaikan Lopa kepada Presiden. Padahal Lopa sedang giat-giatnya mengusut berbagai kasus korupsi.
Ia meninggal dunia di rumah sakit Al-Hamadi Riyadh, pukul 18.14 waktu setempat atau pukul 22.14 WIB di Arab Saudi akibat gangguan pada jantungnya. Pada tanggal 5 Juli 2001 pukul 14.25 Pesawat Garuda Indonesia dari Riyadh membawa jenazah Lopa pulang ke tanah air. Kesokaan harinya Jenazah Baharuddin Lopa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan Upacara Militer yang dipimpin oleh Menkopolhukam Agum Gumelar.
Referensi
- ^ Kejujuran lopa diakses dari http://nasional.kompas.com/ tanggal 27 MARET 2016
- ^ Baharuddin Lopa seret koruptor ke Nusakambangan dakses dari http://www.merdeka.com/ tanggal 27 maret 2016
- ^ Teladan Jaksa Pendekar Hukum Diakses dari http://www.tokohindonesia.com/ tanggal 14 maret 2016
- ^ Mengenal sosok Baharudin Lopa, jaksa yang jujur dan amanah Diakses dari http://kn-blambanganumpu.kejaksaan.go.id/ tanggal 14 Maret 2016
- ^ http://news.liputan6.com/read/15954/siang-ini-jenazah-baharuddin-lopa-tiba
- ^ http://tempo.co.id/hg/nasional/2001/07/04/brk,20010704-09,id.html
Pranala luar
- (Indonesia) Profil di tokohindonesia.com
Jabatan diplomatik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Zarkowi Soejoeti |
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi 1999–2001 |
Diteruskan oleh: Muhammad Maftuh Basyuni |